Oknum Polisi di Palembang Diduga Aniaya Mantan Kekasih, Kapolrestabes Sampaikan Permohonan Maaf

Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang anggota kepolisian di Palembang, Sumatera Selatan, terhadap mantan kekasihnya, menjadi sorotan tajam. Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas tindakan oknum anggotanya tersebut.

Insiden yang melibatkan Bripka RRM, yang bertugas di Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polrestabes Palembang, dan Wina Septianty (25), mantan pacarnya, mencoreng citra kepolisian. Kapolrestabes Harryo menyatakan penyesalannya atas kejadian ini dan berjanji akan melakukan perbaikan internal.

"Saya mohon maaf atas terulangnya kejadian yang melibatkan oknum personel kepolisian, khususnya anggota Polrestabes Palembang, yang melakukan tindakan tercela. Kami berjanji untuk memperbaiki diri," ujar Kombes Harryo kepada awak media.

Menurut Kapolrestabes, Propam Polrestabes Palembang telah menangani kasus ini. Korban, Wina Septianty, telah membuat laporan resmi di Polda Sumatera Selatan, termasuk laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Propam Polda Sumatera Selatan terkait dugaan pelanggaran kode etik.

"Yang bersangkutan sedang diperiksa di Polrestabes Palembang. Namun, kami mendapat informasi bahwa penanganan perkara akan ditarik ke Polda Sumsel, khususnya Subdit Paminal Propam Polda Sumsel," imbuhnya.

Laporan penganiayaan terhadap Bripka RRM bermula setelah Wina Septianty diduga mengalami tindakan kekerasan. Kejadian ini menjadi viral di media sosial setelah Wina mengunggah foto-foto yang memperlihatkan luka-luka di wajahnya akibat pukulan. Video yang beredar juga menunjukkan terduga pelaku mengeluarkan senjata api di dalam mobil.

Menurut keterangan Wina, insiden tersebut terjadi di sebuah rumah kos temannya di kawasan Dwikora, Palembang. Bripka RRM diduga memaksa Wina masuk ke dalam mobil, yang kemudian memicu pertengkaran terkait hubungan asmara mereka. Diduga, Bripka RRM marah karena Wina memiliki kekasih lain.

Kasus ini menjadi perhatian serius dan menjadi ujian bagi institusi kepolisian dalam menegakkan hukum dan menjaga integritas anggotanya. Masyarakat menanti penanganan yang transparan dan adil terhadap kasus ini.