Saudi Tunda Pembatasan Usia Jemaah Haji Indonesia, Fokus pada Pemeriksaan Kesehatan
Kabar gembira menghampiri calon jemaah haji asal Indonesia. Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menunda penerapan kebijakan pembatasan usia maksimal bagi jemaah haji Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2025 di Jakarta.
Penundaan ini disambut baik oleh Kemenag RI, namun juga menjadi tantangan tersendiri. Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi menyoroti tingginya angka kematian jemaah haji Indonesia pada musim haji 2023. Pemerintah Indonesia kemudian berupaya melakukan perbaikan regulasi dan fokus pada pemeriksaan kesehatan jemaah (istitaah) secara lebih ketat. Upaya ini membuahkan hasil, dengan penurunan signifikan angka kematian jemaah haji Indonesia pada tahun 2024.
"Pada tahun 2024, kita melakukan perbaikan dengan fokus pada istitaah. Alhamdulillah, jumlah jemaah yang wafat berkurang 50%," ujar Hilman.
Semula, Pemerintah Arab Saudi berencana membatasi jumlah jemaah haji berusia 70 tahun ke atas hanya 7% dari total kuota dan tidak mengizinkan jemaah berusia 90 tahun ke atas. Menyikapi hal ini, Menteri Agama Nazaruddin Umar melakukan lobi intensif kepada pihak berwenang di Arab Saudi.
Hasil dari lobi tersebut adalah penundaan kebijakan pembatasan usia. Sebagai gantinya, Pemerintah Arab Saudi meminta Pemerintah Indonesia untuk memperketat pemeriksaan kesehatan (istitaah) jemaah haji.
"(Pihak Kementerian Haji Saudi mengatakan) we postponed this policy," kata Hilman, menirukan ucapan pejabat Saudi.
Kemenag RI menyadari bahwa penundaan ini membawa tanggung jawab yang lebih besar. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk semakin memperketat proses pemeriksaan kesehatan jemaah haji agar hanya jemaah yang benar-benar sehat dan mampu secara fisik yang dapat berangkat ke Tanah Suci. Hilman berharap, dengan upaya ini, angka kematian jemaah haji Indonesia pada tahun 2025 dapat kembali ditekan.
Untuk mempermudah pelaksanaan ibadah haji, terutama bagi jemaah lansia, sakit, dan disabilitas, Kemenag RI telah menyiapkan sejumlah skema, antara lain:
- Murur: Skema pergerakan jemaah haji dari Arafah melintas di Muzdalifah tanpa turun, lalu menuju Mina. Skema ini bertujuan mengurangi kepadatan di Muzdalifah.
- Safari Wukuf: Strategi yang diperuntukkan bagi jemaah lansia, disabilitas, atau sakit saat pelaksanaan wukuf di Arafah.
- Tanazul: Skenario untuk mengurangi kepadatan jemaah haji Indonesia saat mabit (menginap) di tenda Mina. Jemaah yang mengikuti tanazul akan ditempatkan di hotel dekat area jamarat (tempat lempar jumrah) dan tidak menempati tenda di Mina.
Hilman Latief meminta seluruh petugas haji untuk bekerja dengan penuh semangat dan dedikasi dalam melayani jemaah haji. Ia menekankan bahwa menjadi petugas haji adalah kesempatan istimewa untuk berbakti kepada tamu-tamu Allah.
"Mohon ini betul-betul dimanfaatkan, kesempatan luar biasa untuk dapat melayani tamu-tamu Allah," ujarnya.
Selain memberikan penjelasan mengenai kebijakan haji tahun 2025, Hilman Latief juga secara resmi membuka acara Bimtek PPIH 2025, yang ditandai dengan pemukulan gong.