Peningkatan Keamanan: Puluhan TPS di Empat Lawang Dalam Pengawasan Ketat Menjelang Pemungutan Suara Ulang
Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan pada hari Sabtu, 19 April 2025, aparat keamanan meningkatkan kewaspadaan di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Peningkatan ini dilakukan menyusul identifikasi terhadap sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menyatakan bahwa dari total 531 TPS yang ada di wilayah tersebut, 31 di antaranya dikategorikan sebagai TPS dengan status "sangat rawan." Sementara itu, 500 TPS lainnya masuk dalam kategori "rawan." Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel, menjelaskan bahwa status ini mengharuskan pengamanan ekstra ketat di lokasi-lokasi tersebut. Pengamanan tidak hanya dilakukan oleh personel dari Polres setempat, tetapi juga melibatkan bantuan dari Brimob dan Dalmas.
Untuk memastikan keamanan dan kelancaran PSU, Polda Sumsel mengerahkan 1.649 personel gabungan. Personel ini terdiri dari:
- 456 personel dari Polres Empat Lawang
- 585 personel dari Brimob
- 180 personel dari Dalmas
- 428 personel BKO PAM TPS
Para personel ini akan disebar ke seluruh 531 TPS untuk memberikan pengamanan selama 24 jam. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan yang mungkin terjadi selama proses PSU berlangsung.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang telah memulai masa tenang sejak Selasa, 15 April 2025. Masa tenang ini menandai berakhirnya masa kampanye bagi kedua pasangan calon yang bersaing dalam PSU. Eskan Budiman, Ketua KPU Empat Lawang, menegaskan bahwa segala bentuk aktivitas kampanye tidak diperbolehkan lagi setelah tanggal tersebut. KPU juga tengah mempersiapkan pendistribusian logistik pemilu ke seluruh TPS. Logistik tersebut meliputi surat suara, kotak suara, formulir, dan perlengkapan TPS lainnya. Pendistribusian logistik ditargetkan selesai tepat waktu agar PSU dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
PSU di Kabupaten Empat Lawang ini sendiri merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan hasil Pilkada serentak 2024 sebelumnya. Putusan MK tersebut mengabulkan permohonan dari pasangan Budi Antoni Aljufri - Henny Verawati yang menggugat kemenangan pasangan Joncik Muhammad - Arifai. Andika Pranata Jaya, Ketua KPU Sumatera Selatan, menjelaskan bahwa tahapan PSU telah dimulai sejak 23 Maret 2025, termasuk pelaksanaan debat kandidat antara tanggal 10 hingga 15 April.