Amalan Sunnah Doa Qunut: Waktu, Tata Cara, dan Hukumnya dalam Shalat
Amalan Sunnah Doa Qunut: Waktu, Tata Cara, dan Hukumnya dalam Shalat
Doa qunut, sebuah amalan sunnah dalam shalat, kerap menjadi perbincangan di kalangan umat Islam. Hukumnya sendiri adalah sunnah muakkad, artinya dianjurkan namun tidak membatalkan shalat jika ditinggalkan. Namun, pelaksanaan doa ini memiliki beberapa ketentuan waktu dan tata cara yang perlu diperhatikan. Berbagai riwayat dan pendapat ulama memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai amalan ini.
Salah satu waktu yang paling umum disyariatkan untuk membaca doa qunut adalah pada rakaat terakhir shalat Subuh. Hadits sahih dari Ibnu Abbas meriwayatkan sabda Rasulullah SAW, "Sesungguhnya Rasulullah SAW tidak melakukan qunut dalam shalat Subuh kecuali beliau terpisah dengan dunia." Pernyataan ini menunjukkan keutamaan doa qunut dalam shalat Subuh, meski bukan kewajiban. Namun, doa qunut juga dapat dibaca pada shalat fardhu lainnya, khususnya dalam kondisi-kondisi tertentu seperti tertimpa musibah atau bencana.
Bacaan Doa Qunut dan Artinya:
Berikut bacaan doa qunut dalam tulisan Latin dan terjemahannya:
Latin: Allahummahdini fî man hadait, wa 'âfini fî man 'âfait, wa tawallanî fî man tawallait, wa bâriklî fî mâ a'thait, wa qinî syarra mâ qadhait, fa innaka taqdhî wa lâ yuqdhâ 'alaik, wa innahû lâ yazillu man wâlait, wa lâ ya'izzu man 'âdait, tabârakta rabbanâ wa ta'âlait, fa lakal hamdu a'lâ mâ qadhait, wa astagfiruka wa atûbu ilaik, wa shallallâhu 'alâ sayyidinâ muhammadin nabiyyil ummiyyi wa 'alâ âlihi wa shahbihi wa sallam.
Artinya: Ya Allah, berikanlah petunjuk kepadaku sebagaimana mereka yang telah Engkau tunjukkan. Dan berilah kesehatan kepadaku sebagaimana mereka yang Engkau telah berikan kesehatan. Dan peliharalah aku sebagaimana orang yang telah Engkau peliharakan. Dan berilah keberkahan kepadaku pada apa-apa yang telah Engkau karuniakan. Dan selamatkan aku dari bahaya kejahatan yang Engkau telah tentukan. Maka sesungguhnya Engkaulah yang menghukum dan bukan terkena hukum. Maka sesungguhnya tidak hina orang yang Engkau pimpin. Dan tidak mulia orang yang Engkau memusuhinya. Maha Suci Engkau wahai Tuhan aku dan Maha tinggi Engkau. Maha bagi Engkau segala pujian di atas yang Engkau hukumkan. Aku memohon ampun dari Engkau dan aku bertobat kepada Engkau. (Dan semoga Allah) mencurahkan rahmat dan sejahtera untuk junjungan kami Nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Waktu Membaca Doa Qunut dalam Shalat:
Perihal waktu membaca doa qunut, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Berdasarkan riwayat dari Humaid dan Anas, doa qunut dapat dibaca sebelum dan sesudah rukuk. Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathu al-Bari menyebutkan sanadnya kuat. Jika dibaca sebelum rukuk, disunnahkan mengangkat kedua tangan setelah membaca ayat Al-Qur'an dan setelah membaca doa qunut. Namun, ada pula pendapat yang membolehkan atau bahkan menganjurkan tidak mengangkat tangan. Hal serupa juga terjadi pada usapan wajah setelah membaca doa qunut; ada yang memperbolehkan dan ada yang tidak menganjurkannya. Para ulama menyarankan untuk mengikuti praktik salafus shalih.
Dalam kondisi musibah, doa qunut disunnahkan dibaca dengan suara lantang dalam shalat fardhu. Riwayat dari Ibnu Abbas menyebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah membaca doa qunut dengan suara lantang selama sebulan penuh dalam shalat lima waktu, memintakan kebaikan dan menolak kejahatan.
Kesimpulannya, doa qunut merupakan amalan sunnah yang dianjurkan, terutama dalam shalat Subuh. Waktu dan tata caranya memiliki beberapa perbedaan pendapat di kalangan ulama, sehingga penting untuk memahami berbagai riwayat dan pendapat tersebut untuk menentukan praktik yang terbaik bagi diri sendiri. Yang terpenting adalah niat dan keikhlasan dalam beribadah kepada Allah SWT.