Antisipasi Karhutla, Kementerian LHK Ingatkan Pengusaha Sawit

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menekankan pentingnya langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bagi perusahaan kelapa sawit, terutama menjelang musim kemarau yang diperkirakan akan terjadi pada tahun 2025.

Dalam Rapat Koordinasi Teknis Pengendalian Kebakaran Lahan pada Lahan Perkebunan Kelapa Sawit bersama Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar, menyampaikan peringatan ini. Ia menggarisbawahi bahwa sejumlah faktor berkontribusi terhadap risiko karhutla, yang memerlukan perhatian serius dari seluruh pihak terkait.

Faktor-faktor Pemicu Karhutla:

  • Pembukaan Lahan: Praktik pembukaan lahan untuk pertanian dan perkebunan, terutama di wilayah hutan, menjadi salah satu penyebab utama karhutla.
  • Konflik Lahan: Kebakaran berulang sering terjadi di area dengan sengketa lahan, seperti di Sumatera Selatan dan Jambi, yang memerlukan penyelesaian konflik yang efektif.
  • Aktivitas Ilegal: Kegiatan ilegal di lahan terbuka, termasuk pembakaran lahan secara sengaja, turut memperburuk situasi.
  • Kondisi Lahan Gambut: Lahan gambut yang kering selama musim kemarau sangat rentan terhadap kebakaran, sehingga memerlukan pengelolaan air yang tepat.
  • Kurangnya Kesadaran Masyarakat: Tingkat kesadaran masyarakat yang rendah mengenai bahaya karhutla berkontribusi pada peningkatan kejadian kebakaran.
  • Respons yang Lambat: Kurangnya respons dan partisipasi yang cepat dalam penanganan kebakaran di tingkat lapangan disebabkan oleh keterbatasan sumber daya manusia, peralatan, aksesibilitas, ketersediaan air, dan pendanaan.

Kementerian LHK mencatat adanya penurunan hotspot (titik panas) sebesar 80% dibandingkan tahun sebelumnya. Data satelit NASA menunjukkan adanya 142 titik hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi. Selain itu, terdapat 97 kejadian karhutla yang tersebar di berbagai provinsi, termasuk Aceh, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian tahun 2023, luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia mencapai 16,8 juta hektare, yang dikelola oleh BUMN maupun swasta. Kebakaran lahan pada Hak Guna Usaha (HGU) periode 2015-2024 mencapai 42.000 hektare lahan perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh 79 perusahaan.

Kementerian LHK berencana melakukan koordinasi lebih lanjut di lapangan pada 15 provinsi utama di Indonesia, serta meminta dukungan dari GAPKI untuk melakukan kompilasi data secara mandiri.