Batas Akhir Pelunasan Biaya Haji Diundur: Empat Provinsi Belum Penuhi Kuota

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) hingga 25 April mendatang. Keputusan ini diambil menyusul belum terpenuhinya kuota haji di empat provinsi di Indonesia.

Direktur Jenderal PHU, Hilman Latief, mengungkapkan hal ini dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Kamis (17/4/2025). Semula, batas akhir pelunasan BIPIH tahap II ditetapkan pada tanggal tersebut. Namun, dengan adanya perpanjangan ini, diharapkan lebih banyak calon jemaah haji yang dapat melunasi biaya perjalanan mereka.

"Perpanjangan pelunasan BIPIH sampai 25 April karena masih terdapat 4 provinsi yang kuota hajinya masih tersisa banyak," ujar Hilman kepada awak media.

Adapun empat provinsi yang dimaksud adalah:

  • Jawa Barat
  • DKI Jakarta
  • Gorontalo
  • Sumatera Selatan

Hilman menjelaskan bahwa beberapa jemaah haji saat ini masih menjalani proses pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat untuk keberangkatan. Ia juga menyoroti karakteristik khusus dari DKI Jakarta, di mana kuota haji seringkali tidak terpenuhi karena banyaknya pendatang dari berbagai daerah yang mendaftar haji di wilayah lain.

"Ada empat provinsi, satu, Jawa Barat jadi kuotanya banyak yang belum melunasinya juga banyak. Kemudian DKI ini tradisional, dari dulu selalu kurang karena di DKI banyak pendatang dari berbagai daerah waktu daftar haji entah ke mana dicari-cari. Jadi rata-rata DKI selama 3 tahun terakhir ini tidak bisa menutupi kuota yang diberikan," jelasnya.

Kendati demikian, secara nasional, jumlah jemaah haji reguler yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji telah melampaui kuota yang ditetapkan. Hingga 16 April, tercatat sebanyak 208.514 jemaah telah melunasi BIPIH, sementara kuota jemaah haji reguler adalah 203.320 jemaah. Data terbaru menunjukkan angka ini terus bertambah.

"Capaian pelunasan yang sudah memasuki tahap II sampai 16 April, yaitu 208.514. Jadi sementara kuota kita itu reguler 203.320 jemaah. Per hari ini, tadi jam 12 ada data masuk, dari 208, nambah 700, jadi 209 ribu," paparnya.

Kelebihan jumlah jemaah yang telah melunasi biaya haji secara nasional ini mencapai lebih dari 5.000 orang. Meskipun demikian, pemerintah tetap memberikan perpanjangan waktu pelunasan untuk memastikan seluruh kuota haji dari masing-masing daerah dapat terpenuhi secara optimal.