Aksi Nyeleneh di Mataram: Pria Bayar Kopi dengan Kuitansi 'Tuhan Yang Maha Esa'
Viral di media sosial, seorang pria di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menghebohkan warga dengan cara pembayaran yang tak lazim. Ia membayar tagihan kopi dan jasa pengisian daya ponsel di sebuah warung menggunakan selembar kuitansi bertuliskan 'Tuhan Yang Maha Esa'. Kejadian ini berlangsung di sebuah warung makan yang terletak di Jalan TGH Faesal, Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
Video berdurasi singkat yang beredar luas memperlihatkan kuitansi dengan nominal Rp50.000. Kuitansi tersebut mencantumkan bahwa uang tersebut berasal dari 'Tuhan Yang Maha Esa' untuk pembayaran kopi hitam dan pengisian daya ponsel atas nama Ghizky Zetira Fernanda. Seorang pria yang merekam kejadian tersebut terdengar keheranan dan menduga bahwa orang yang membayar dengan kuitansi tersebut mungkin mengalami masalah kejiwaan.
Merespons viralnya video ini, Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Lalu Samsul Adnan, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menerjunkan satuan tugas (satgas) untuk menyelidiki kondisi pria tersebut. Dugaan sementara, pria itu mengalami gangguan mental.
"Kejadian ini sangat tidak biasa dan baru pertama kali kami temui. Ada orang yang membayar makanan dengan kuitansi yang tidak jelas asal-usulnya," ujar Samsul. Ia menambahkan bahwa Dinas Sosial akan segera menindaklanjuti informasi ini.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pria tersebut mengalami gangguan jiwa, Dinas Sosial Kota Mataram akan berkoordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma NTB untuk memberikan penanganan medis yang sesuai.
"Kami akan menunggu hasil asesmen terlebih dahulu. Jika memang ada indikasi gangguan mental, kami akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Mataram untuk merujuknya ke Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma," jelas Samsul.
Selain itu, Samsul juga mengimbau kepada masyarakat Mataram untuk segera melaporkan kepada Dinas Sosial jika menemukan orang dengan indikasi gangguan mental, gelandangan, atau pengemis. Dinas Sosial telah menyediakan layanan pengaduan 24 jam melalui hotline 'Aduan Lapor' dan Pusyansos.
"Masyarakat dapat mengirimkan aduan melalui Aduan Lapor atau menghubungi hotline Pusyansos. Layanan pengaduan kami buka selama 24 jam," pungkasnya.
Berikut adalah poin-poin penting dalam penanganan masalah sosial di Kota Mataram:
- Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ): Dinas Sosial Kota Mataram akan menindaklanjuti laporan terkait ODGJ dengan melakukan asesmen dan memberikan penanganan medis yang sesuai.
- Layanan Pengaduan Masyarakat: Dinas Sosial Kota Mataram membuka layanan pengaduan 24 jam melalui hotline 'Aduan Lapor' dan Pusyansos untuk menerima laporan terkait masalah sosial.
- Koordinasi dengan Pihak Terkait: Dinas Sosial Kota Mataram akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Mataram dan Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma NTB dalam penanganan ODGJ.
- Imbauan kepada Masyarakat: Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada Dinas Sosial jika menemukan orang dengan indikasi gangguan mental, gelandangan, atau pengemis.