Sekretaris Dinkes Jember Kembali Usai Kunjungan ke Luar Negeri Tanpa Izin: Sanksi Menanti?
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember, Koeshar Yudyarto, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinkes, telah kembali ke Jember setelah melakukan perjalanan ke Malaysia tanpa izin resmi. Keberangkatannya tersebut sempat menimbulkan dampak terhadap keterlambatan pembayaran gaji ribuan tenaga kesehatan (nakes) di wilayah tersebut.
Koeshar terlihat hadir dalam rapat paripurna di DPRD Jember bersama dengan kepala dinas lainnya pada Kamis (17/4/2025). Usai rapat, ia menjelaskan bahwa kunjungannya ke Malaysia adalah untuk keperluan studi tugas dari kampusnya, yaitu presentasi internasional. Ia mengklaim bahwa acara tersebut hanya berlangsung selama satu hari, dan ia segera kembali ke Jember setelahnya. Koeshar juga menyatakan bahwa ia telah mengurus proses perizinan terkait keberangkatannya.
"Sudah ada proses, nanti biar BKPSDM dan Inspektorat yang memberikan statemen," ujarnya.
Mengenai sanksi yang mungkin diberikan atas tindakannya, Koeshar menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat Jember. Bupati Jember, Muhammad Fawait, sebelumnya telah menyatakan kekecewaannya atas kejadian ini dan menyerahkan penentuan sanksi kepada Inspektorat.
Koeshar berpotensi melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain itu, ia juga terancam pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) karena dianggap tidak masuk kerja tanpa keterangan yang sah. Gus Fawait, sapaan akrab Bupati Jember, menekankan pentingnya kejadian ini sebagai pelajaran agar tidak terulang di masa mendatang.
Berikut adalah poin-poin yang menjadi sorotan dalam kasus ini:
- Kunjungan Tanpa Izin: Keberangkatan Koeshar ke Malaysia tanpa izin resmi menjadi akar permasalahan.
- Keterlambatan Gaji Nakes: Ketidakhadirannya berdampak pada terhambatnya proses pembayaran gaji ribuan tenaga kesehatan.
- Potensi Sanksi: Koeshar menghadapi potensi sanksi disiplin PNS dan pemotongan TPP.
- Tanggapan Bupati: Bupati Jember mengecam kejadian ini dan menyerahkan penentuan sanksi kepada Inspektorat.
Kasus ini menjadi perhatian serius di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember dan diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk selalu mematuhi peraturan dan prosedur yang berlaku.