Eks Karyawan UD Sentoso Seal Merindukan Ijazah Asli: Permohonan Terbuka untuk Jan Hwa Diana

Puluhan mantan karyawan UD Sentoso Seal, sebuah perusahaan yang dimiliki oleh pengusaha Jan Hwa Diana, kini tengah dirundung kekhawatiran. Mereka berharap agar ijazah asli mereka, yang ditahan oleh perusahaan, dapat segera dikembalikan.

Ananda Sasmita Putri Ageng, salah seorang mantan karyawan, mengungkapkan harapannya agar pemilik perusahaan tergerak hatinya untuk mengembalikan dokumen penting tersebut. "Kami hanya meminta ijazah asli kami dikembalikan, baik itu ijazah SMA maupun SMK," ujarnya dengan nada penuh harap.

Menurut Ananda, ijazah tersebut sangat dibutuhkan untuk melamar pekerjaan di tempat lain. Tanpa ijazah asli, mereka merasa kesulitan untuk bersaing di pasar kerja yang semakin kompetitif. Ia menduga bahwa jumlah karyawan yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan milik Diana mencapai lebih dari 50 orang.

Ananda menjelaskan bahwa perusahaan memberlakukan kebijakan penyerahan ijazah di awal masa kerja sebagai bagian dari peraturan internal. Karyawan yang baru diterima wajib menyerahkan ijazah mereka kepada perusahaan. Namun, bagi karyawan yang enggan menyerahkan ijazah, perusahaan menawarkan opsi lain, yaitu membayar uang jaminan sebesar Rp2 juta.

Kasus ini telah mencapai ranah hukum. Sebanyak 30 mantan karyawan UD Sentoso Seal telah melaporkan perusahaan tersebut ke pihak kepolisian atas dugaan penahanan dokumen penting, termasuk ijazah sekolah. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Surabaya, Achmad Zaini, menyatakan bahwa pelaporan ini dilakukan untuk menyelesaikan masalah penahanan ijazah secara damai, tanpa menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Pemerintah Kota Surabaya berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik, sehingga hak-hak para mantan karyawan dapat dipenuhi.

Berikut adalah poin-poin penting terkait kasus ini:

  • Mantan karyawan UD Sentoso Seal meminta ijazah asli mereka dikembalikan.
  • Perusahaan mewajibkan karyawan menyerahkan ijazah atau membayar uang jaminan.
  • 30 mantan karyawan telah melaporkan perusahaan ke polisi.
  • Disnaker Surabaya berupaya menyelesaikan masalah ini secara damai.
  • Kasus ini berpotensi melibatkan lebih dari 50 karyawan.

Masyarakat berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil dan bijaksana, sehingga para mantan karyawan UD Sentoso Seal dapat melanjutkan hidup dan karir mereka dengan tenang.