Gaikindo Mengkhawatirkan Dampak Relaksasi TKDN Terhadap Industri Otomotif Nasional

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyatakan kekhawatiran mendalam terkait potensi pelonggaran aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) oleh pemerintah. Kebijakan ini, menurut Gaikindo, dapat membawa dampak signifikan terhadap keberlangsungan dan perkembangan industri otomotif di tanah air.

Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi, menekankan perlunya kehati-hatian dalam penyusunan kebijakan baru terkait TKDN. Ia mengingatkan akan perjalanan panjang dan investasi besar yang telah ditanamkan dalam membangun industri otomotif nasional selama beberapa dekade. Nangoi berharap pemerintah dapat mempertimbangkan dengan matang sebelum mengambil keputusan yang dapat merugikan industri yang telah mapan ini.

"Industri otomotif kita telah dibangun selama puluhan tahun. Kami tidak ingin melihat industri ini terpuruk. Kami mengimbau agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar merupakan yang terbaik untuk semua pihak," ujar Nangoi di Jakarta, Rabu (16/4/2025).

Nangoi menyoroti pencapaian industri otomotif dalam meningkatkan penggunaan komponen lokal dalam produksi kendaraan. Ia memberikan contoh model-model seperti Agya dan Ayla yang saat ini telah menggunakan 92 persen komponen lokal. Pencapaian ini, menurutnya, merupakan bukti komitmen industri otomotif terhadap pengembangan industri dalam negeri dan harus menjadi pertimbangan utama dalam perumusan kebijakan.

Selama ini, TKDN berfungsi sebagai instrumen penting untuk memacu pertumbuhan industri dalam negeri. Aturan ini mendorong penggunaan bahan baku lokal, menekan impor, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing produk otomotif nasional di pasar global. Perubahan signifikan dalam aturan TKDN dikhawatirkan dapat mengganggu ekosistem yang telah terbangun.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengindikasikan keinginan untuk meninjau kembali aturan TKDN. Beliau menilai bahwa beberapa aturan yang ada terlalu rigit, terutama dalam konteks pengembangan kendaraan listrik dan teknologi otomotif masa depan. Pemerintah saat ini menetapkan TKDN minimal sebesar 25 persen, serta Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) minimal 40 persen dalam pengadaan barang dan jasa yang didanai oleh APBN atau APBD.

Presiden Prabowo menekankan bahwa penguatan industri tidak hanya bergantung pada regulasi atau angka-angka. Ia menyoroti pentingnya pengembangan sumber daya manusia yang kompeten, penguasaan teknologi, dan pembangunan ekosistem industri yang kompetitif di tingkat global. Gaikindo berharap pemerintah dapat mengambil kebijakan yang konstruktif dan tidak justru melemahkan industri otomotif nasional.

"Kami menginginkan kebijakan yang dapat mendorong pertumbuhan industri, bukan sebaliknya," pungkas Nangoi.

Berikut adalah poin-poin yang menjadi perhatian Gaikindo:

  • Potensi dampak negatif pelonggaran TKDN terhadap industri otomotif nasional.
  • Pentingnya mempertimbangkan sejarah panjang pembangunan industri otomotif dalam negeri.
  • Pencapaian penggunaan komponen lokal yang signifikan dalam produksi kendaraan.
  • TKDN sebagai instrumen penting untuk memacu pertumbuhan industri dalam negeri.
  • Harapan Gaikindo terhadap kebijakan pemerintah yang konstruktif.