Gubernur Banten Usulkan Insentif PPN untuk Program Perumahan Rakyat
Pemerintah Provinsi Banten tengah berupaya keras meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak. Gubernur Banten, Andra Soni, secara aktif mendorong realisasi program pembangunan dan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warganya. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat untuk membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas program-program pembangunan rumah layak huni.
"Kami telah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat agar pengembangan rumah tidak layak huni ini tidak dikenakan PPN. Hal ini bertujuan agar program dapat berjalan lebih optimal dan kebutuhan masyarakat akan rumah yang layak huni dapat terpenuhi dengan lebih baik," ungkap Andra Soni saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Serang, Kamis (17/4/2025).
Saat ini, Pemprov Banten telah merampungkan pembangunan dua unit rumah layak huni yang berlokasi di Desa Cokop Sulanjana, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang. Inisiatif ini sejalan dengan visi dan misi pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan perumahan yang memadai.
"Dua rumah yang sebelumnya dilaporkan tidak layak huni, Alhamdulillah, telah kami tindaklanjuti dan dibangun kembali dengan menggunakan pola rumah modular. Model rumah modular ini akan menjadi program berkelanjutan kami untuk mendukung program tiga juta rumah yang dicanangkan oleh Bapak Prabowo," jelasnya lebih lanjut.
Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk terus mengalokasikan anggaran khusus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk program pembangunan rumah layak huni. Dengan alokasi anggaran yang memadai, diharapkan target pembangunan RTLH dapat tercapai secara maksimal.
"Saya baru menjabat selama satu bulan. APBD sudah berjalan, dan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) juga telah disusun. Insyaallah, saya akan berupaya semaksimal mungkin untuk mencapai target pembangunan rumah tidak layak huni," ujarnya dengan optimis.
Lebih lanjut, Andra Soni menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar program pembangunan rumah layak huni ini dapat berjalan efektif dan efisien.
"Kerja sama yang baik antara pemerintah kabupaten/kota, provinsi, dan pemerintah pusat sangat diperlukan. Target utama kita adalah membangun sebanyak mungkin rumah layak huni bagi masyarakat yang membutuhkan," pungkasnya.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Pemprov Banten terus berupaya mencari solusi inovatif dan berkelanjutan dalam penyediaan perumahan yang layak dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Program rumah modular menjadi salah satu solusi yang diandalkan karena efisiensi dan kecepatan pembangunannya. Selain itu, Pemprov Banten juga menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta dan organisasi kemasyarakatan, untuk memperluas jangkauan program dan memastikan keberlanjutannya. Dengan sinergi dan komitmen yang kuat, diharapkan target pembangunan rumah layak huni di Banten dapat tercapai dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.