Ribuan Tenaga Kesehatan Jember Akhirnya Terima Gaji yang Sempat Tertunda

Kabar gembira bagi ribuan tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Gaji yang sempat tertunda akhirnya telah dicairkan dan masuk ke rekening masing-masing penerima.

Penundaan gaji ini disebabkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember yang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin resmi. Hal ini mengakibatkan terhambatnya proses administrasi pencairan gaji.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Pemkab Jember, Sukowinarno, pencairan gaji tersebut bisa dilakukan setelah penunjukan Plh Kepala Dinkes Jember yang baru. Sempat ditunjuk nama Koeshar, namun karena belum ada surat resmi penunjukan, maka digantikan dengan pejabat lain di lingkungan Dinkes Jember. Langkah cepat ini diambil untuk memastikan hak para tenaga kesehatan segera terpenuhi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jember telah membentuk tim pemeriksa untuk menyelidiki alasan kepergian Plh Kepala Dinkes ke luar negeri tanpa izin. Tim ini terdiri dari atasan langsung, perwakilan BKPSDM, dan Inspektorat. Proses pemeriksaan akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari pemeriksaan oleh atasan langsung, kemudian dilanjutkan oleh tim gabungan dari BKPSDM dan Inspektorat.

Hasil pemeriksaan tim gabungan ini akan menjadi dasar dalam menentukan sanksi yang akan diberikan kepada pejabat yang bersangkutan. Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN).

Sebelumnya, Koeshar mengklaim bahwa kepergiannya ke Malaysia adalah untuk kegiatan akademik, yaitu presentasi internasional sebagai bagian dari studi tugas kampusnya. Ia juga telah kembali ke Jember dan mengikuti rapat paripurna DPRD Jember.

Berikut poin-poin penting dari kejadian ini:

  • Gaji ribuan nakes di Jember telah dicairkan setelah sempat tertunda.
  • Penundaan disebabkan Plh Kepala Dinkes yang ke luar negeri tanpa izin.
  • Pemkab Jember menunjuk Plh Kepala Dinkes yang baru untuk mempercepat pencairan gaji.
  • Sekda Jember membentuk tim pemeriksa untuk menyelidiki pelanggaran disiplin.
  • Sanksi akan diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan tim gabungan.

Pemerintah Kabupaten Jember berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh ASN untuk selalu taat pada aturan dan prosedur yang berlaku. Prioritas utama pemerintah adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk memastikan hak-hak para tenaga kesehatan terpenuhi.

Kedepannya, pemerintah daerah akan memperketat pengawasan terhadap izin perjalanan dinas para pejabat agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Selain itu, sistem administrasi kepegawaian juga akan terus dievaluasi dan diperbaiki untuk mencegah terjadinya hambatan dalam proses pencairan gaji maupun hak-hak lainnya.

Tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Kesejahteraan mereka menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Dengan tercairkannya gaji ini, diharapkan para tenaga kesehatan dapat kembali fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Jember.