Program Makan Bergizi Gratis Berdayakan Ibu Rumah Tangga, BGN Sebut Penghasilan Capai Rp 2 Juta per Bulan
Badan Gizi Nasional (BGN) mengemukakan bahwa implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) memberikan dampak positif bagi pemberdayaan ekonomi ibu rumah tangga (IRT). Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa IRT yang terlibat dalam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini berpotensi memperoleh penghasilan hingga Rp 2 juta setiap bulannya.
SPPG merupakan fasilitas yang didirikan pemerintah sebagai bagian dari program MBG. Fasilitas ini bertujuan untuk menyediakan menu makanan bergizi yang terjangkau bagi masyarakat. Dadan menjelaskan, program MBG tidak hanya berfokus pada peningkatan gizi masyarakat, tetapi juga memberikan peluang kerja bagi IRT berusia 40 hingga 45 tahun yang sebelumnya tidak memiliki penghasilan tetap. Keberadaan SPPG memberikan kesempatan bagi mereka untuk berkontribusi dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
"Dampak MBG ini banyak ibu rumah tangga (40-45 tahun) yang sebelumnya tak berpenghasilan kini bisa memperoleh gaji Rp 2 juta per bulan dengan bekerja di SPPG," ungkap Dadan.
Dadan menambahkan, program MBG merupakan investasi besar pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Untuk mencapai target 30 ribu SPPG di seluruh Indonesia, program ini membutuhkan dukungan tenaga kerja yang signifikan. Diperkirakan, MBG mampu menyerap atau menciptakan 1,5 juta lapangan kerja langsung di sektor penyediaan makanan bergizi.
Hingga April 2025, sudah ada 1.072 kepala SPPG, 1.072 ahli gizi, dan 1.072 ahli akuntansi yang telah bekerja. Setiap SPPG terdiri dari tiga pegawai badan fungsional, yaitu kepala satuan pelayanan pemenuhan gizi, ahli gizi, dan ahli akuntansi, serta relawan yang bertugas memasak, memotong, dan membersihkan. Total terdapat 50 orang yang bekerja langsung di setiap SPPG.
Selain itu, kehadiran SPPG di seluruh Indonesia juga memicu munculnya 15 wirausaha baru di sektor pangan. Hal ini mencakup pemasok berbagai bahan makanan, seperti daging, telur, buah-buahan, sayuran, tepung, dan susu. Termasuk juga pengelola minyak jelantah dan limbah organik.
Berikut adalah daftar peran yang ada dalam SPPG:
- Kepala Satuan Pelayanan (Satpel) Pemenuhan Gizi
- Ahli Gizi
- Ahli Akuntansi
- Relawan (memasak, memotong, membersihkan)