Tarif Parkir Alun-Alun Barat Depok Dikeluhkan, Pengelola Daerah Angkat Bicara

Polemik tarif parkir di sekitar Alun-Alun Barat Depok menjadi sorotan publik setelah sebuah karcis dengan nominal Rp 5.000 viral di media sosial. Karcis tersebut diduga dikeluarkan di area Wisata Setu 7 Muara, memicu keluhan dari warga yang merasa tarif tersebut tidak wajar.

Fenomena ini pertama kali mencuat melalui unggahan di akun Instagram @sawanganupdate, yang menampilkan foto karcis parkir berwarna putih dengan logo kendaraan bermotor. Dalam keterangan unggahan tersebut, disebutkan bahwa kenaikan tarif parkir mengejutkan pengunjung Wisata Setu 7 Muara, apalagi karcis tersebut terkesan seperti karcis resmi.

Menanggapi viralnya isu ini, Lintang Yuniar Pratiwi, pengelola Alun-Alun Barat Depok, memberikan klarifikasi. Lintang menegaskan bahwa lahan parkir resmi yang dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok hanya berada di dalam area pagar alun-alun. Ia menyatakan bahwa area parkir di luar pagar, termasuk di sekitar Jembatan Juara sisi Bojongsari, merupakan lahan milik warga.

Lintang menambahkan bahwa pihaknya telah memanggil beberapa pemilik lahan parkir pribadi yang menggunakan atribut atau logo alun-alun pada karcis mereka. Ia mengimbau agar warga tidak mencetak karcis dengan label Alun-Alun Barat, untuk menghindari kesalahpahaman di kalangan masyarakat. Pengelola khawatir masyarakat akan menganggap area parkir tersebut resmi dikelola oleh Pemkot Depok.

Berikut point-point penting yang disampaikan pengelola Alun-Alun Barat Depok:

  • Lahan parkir resmi Pemkot Depok hanya di dalam pagar alun-alun.
  • Area parkir di luar pagar adalah lahan milik warga.
  • Pengelola telah memanggil pemilik lahan parkir pribadi yang menggunakan atribut alun-alun.
  • Warga diimbau tidak mencetak karcis dengan label Alun-Alun Barat.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengelolaan parkir yang jelas dan transparan di area publik. Diharapkan, klarifikasi dari pengelola Alun-Alun Barat Depok dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai status lahan parkir dan tarif yang berlaku di sekitar area tersebut.