Kebijakan TKDN Direvisi, Investor Industri Elektronik Pertimbangkan Relokasi
Investor Industri Elektronik Resah dengan Rencana Relaksasi TKDN
Rencana pemerintah untuk melonggarkan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan menghapus Peraturan Teknis (Pertek) di sektor industri elektronik memicu kekhawatiran di kalangan investor. Gabungan Pengusaha Elektronik (GABEL) mengungkapkan indikasi kuat bahwa sejumlah perusahaan mulai mempertimbangkan untuk menarik investasi mereka dari Indonesia. Kekhawatiran ini muncul setelah pernyataan Presiden terpilih Prabowo Subianto yang mengisyaratkan perubahan kebijakan tersebut.
Sekretaris Jenderal GABEL, Daniel Suhardiman, dalam sebuah diskusi di Jakarta, menyampaikan bahwa pernyataan Prabowo telah memicu reaksi cepat dari para investor. Mereka khawatir perubahan kebijakan akan menghilangkan insentif bagi produksi lokal dan membuka pintu bagi serbuan produk impor. Menurut Daniel, TKDN dan Pertek merupakan dua sisi mata uang yang saling mendukung dalam pengembangan industri dalam negeri. Jika dikelola dengan baik, kedua instrumen ini dapat menjadi kekuatan pendorong pertumbuhan industri nasional.
Dampak Relaksasi TKDN dan Penghapusan Pertek
Daniel menjelaskan bahwa penghapusan Pertek dan pelonggaran TKDN berpotensi membanjiri pasar Indonesia dengan produk-produk impor. Meskipun ada anggapan bahwa eksportir asing akan tetap berusaha memasuki pasar Indonesia terlepas dari adanya Pertek, Daniel menekankan pentingnya regulasi tersebut dalam melindungi dan mengembangkan industri dalam negeri. Ia menilai bahwa aturan yang ada saat ini sudah cukup fleksibel, memungkinkan pelaku industri untuk memulai usaha dari tahap perakitan sebelum berinvestasi dalam fasilitas manufaktur yang lebih kompleks.
"Pemerintah seharusnya menyadari betapa kuatnya Pertek dan TKDN dalam memajukan industri dalam negeri," ujar Daniel.
Daniel menambahkan bahwa kebijakan yang berubah-ubah dapat menghambat perkembangan industri. Ia mencontohkan, perusahaan yang telah membangun fasilitas perakitan (assembly) di Indonesia berpotensi untuk relokasi jika insentif yang ada dihapuskan. Padahal, semakin banyak fasilitas perakitan yang dibangun, skala ekonomis akan meningkat, dan pada akhirnya akan mendorong pengembangan industri komponen dan bahan baku.
Harapan Industri terhadap Pemerintah
GABEL berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali rencana relaksasi TKDN dan penghapusan Pertek. Mereka meyakini bahwa kebijakan yang stabil dan mendukung produksi lokal sangat penting untuk menarik investasi dan mengembangkan industri elektronik nasional. Pemerintah diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri.