Jalur Rapor Masuk SMP dan SMA Dihapuskan Mulai Tahun Depan, TKA Jadi Alternatif

Penerimaan siswa baru di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) akan mengalami perubahan signifikan mulai tahun ajaran 2026. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengonfirmasi bahwa jalur rapor sebagai salah satu kriteria penerimaan akan ditiadakan. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran publik mengenai validitas nilai rapor yang dianggap rentan terhadap praktik manipulasi.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menjelaskan bahwa untuk tahun ajaran 2025, jalur rapor masih akan diberlakukan. Namun, bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi melalui jalur prestasi, akan ada Tes Kompetensi Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN). TKA ini tidak bersifat wajib dan hanya diperuntukkan bagi siswa yang memilih jalur prestasi.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, sebelumnya telah menyampaikan bahwa TKA diadakan sebagai solusi atas permasalahan nilai rapor yang seringkali tidak akurat. Adanya indikasi praktik "sedekah nilai" oleh oknum guru menjadi perhatian utama Kemendikdasmen. Mu'ti menekankan bahwa TKA tidak akan diwajibkan agar tidak menimbulkan tekanan pada siswa.

Berikut adalah poin-poin penting terkait perubahan sistem penerimaan siswa baru:

  • Jalur Rapor: Dihapuskan mulai tahun ajaran 2026.
  • Tes Kompetensi Akademik (TKA): Diadakan sebagai pengganti UN dan sebagai salah satu syarat jalur prestasi.
  • Sifat TKA: Tidak wajib, hanya untuk siswa yang memilih jalur prestasi.
  • Jadwal TKA:
    • SMA (untuk SNBP): November 2025
    • SD dan SMP: Februari 2026
  • Penyelenggara TKA:
    • SD: Pemerintah kabupaten/kota
    • SMP: Sebagian pemerintah pusat dan sebagian pemerintah provinsi

Kemendikdasmen juga akan segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026. Dalam sistem baru ini, penerimaan siswa akan lebih mengacu pada sistem domisili, menggantikan sistem zonasi yang diterapkan sebelumnya. Perubahan ini diharapkan dapat memberikan pemerataan kesempatan bagi seluruh siswa untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.