Rekonstruksi Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan Diprotes Keluarga Korban

Keluarga Korban Pertanyakan Narasi Rekonstruksi Penembakan Polisi di Lampung

Lampung - Proses rekonstruksi kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung, menuai kecaman dari pihak keluarga korban. Rekonstruksi yang menghadirkan tersangka Kopda Basarsyah dinilai menggambarkan kejadian seolah-olah pelaku melakukan pembelaan diri.

Kuasa hukum keluarga korban, Putri Maya Rumantir, secara tegas menyatakan ketidakpuasan atas jalannya rekonstruksi. Ia menyoroti narasi yang dibangun dalam rekonstruksi terkesan menyudutkan ketiga korban, seolah mereka melakukan penyerangan terhadap pelaku. "Tiga korban ini seolah-olah melakukan penyerangan," ujarnya, menggarisbawahi kekecewaan pihak keluarga.

Keberatan utama terletak pada adegan yang menggambarkan penembakan Aiptu Petrus Apriyanto. Dalam rekonstruksi, digambarkan bahwa Aiptu Petrus mendekati tersangka dengan maksud untuk menembak. Putri Maya Rumantir membantah narasi tersebut dengan menyatakan bahwa fakta yang mereka peroleh menunjukkan Aiptu Petrus tidak membawa senjata saat kejadian.

"Di situ kan dijelaskan bahwa ada korban yang akan melakukan penembakan kepada pelaku," ungkapnya. "Lalu kedua, korban tewas Kapolsek (AKP Lusiyanto) itu pelurunya masih utuh," sambungnya, menyoroti kejanggalan lain dalam rekonstruksi.

Adegan penembakan Briptu Ghalib Surya Ganta juga menjadi sorotan. Putri Maya Rumantir menilai tidak masuk akal penggambaran Kopda Basarsyah menembak dalam posisi tiarap, yang ia sebut "seperti film Rambo." Ia mempertanyakan logika adegan tersebut, mengingat korban Ghalib digambarkan telah melakukan penembakan terlebih dahulu.

"Faktanya, kami tidak ada menemukan selongsong peluru yang keluar dari senjata Ghalib," tegasnya, mengindikasikan keraguan terhadap kebenaran adegan tersebut.

Menanggapi kontroversi ini, Mayor CPM Haru Prabowo dari Denpom II/3 Lampung menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan. Ia membenarkan bahwa tersangka Kopda Basarsyah dan Peltu Lubis dihadirkan dalam rekonstruksi yang berlangsung di Lapangan Satlog Korem 043 Garuda Hitam.

Kasus penembakan ini terjadi pada tanggal 17 Maret 2025, saat penggerebekan arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Tiga anggota polisi menjadi korban dalam insiden tersebut, yaitu AKP (anumerta) Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin), Aipda (anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (anumerta) Ghalib Surya Ganta.

Keluarga korban berharap pihak berwenang dapat memberikan penjelasan yang lebih transparan dan akurat mengenai insiden penembakan yang merenggut nyawa ketiga anggota kepolisian tersebut. Proses hukum diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan keadilan bagi para korban.