Isu Pangkalan Militer Rusia di Biak: Analis Soroti Potensi Komplikasi Kebijakan Luar Negeri Indonesia

Isu terkait potensi penggunaan Pangkalan TNI AU Manuhua di Biak, Papua, oleh militer Rusia dinilai dapat memperumit posisi Indonesia dalam percaturan politik internasional. Christian Guntur Lebang, Analis Utama Politik Keamanan dari Laboratorium Indonesia 2045 (Lab 45), menyampaikan kekhawatiran bahwa wacana ini dapat menimbulkan implikasi yang signifikan terhadap kebijakan luar negeri Indonesia.

Guntur Lebang berpendapat bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan menghadapi risiko besar jika menyetujui permintaan tersebut. Ia menyoroti konteks geopolitik yang tidak stabil dan isu-isu sensitif seperti evakuasi warga Gaza, yang berpotensi memicu reaksi keras dari berbagai pihak, baik di dalam maupun luar negeri, terutama dari kawasan Timur Tengah. Menurutnya, spekulasi tentang kesepakatan dengan Rusia hanya akan menambah kerumitan dalam dinamika politik luar negeri yang sudah kompleks.

Lebih lanjut, Guntur menekankan bahwa gagasan menjadikan Lanud Manuhua sebagai basis militer Rusia bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif. Ia mempertanyakan urgensi memberikan akses pangkalan militer kepada negara lain di wilayah Indonesia. Guntur berpendapat bahwa langkah semacam itu akan mengkompromikan kedaulatan dan kemandirian Indonesia dalam menentukan arah kebijakan luar negerinya.

Secara historis, Rusia tidak menunjukkan minat yang besar untuk membangun atau menggunakan pangkalan militer di kawasan Indo-Pasifik. Fokus utama militer Rusia saat ini masih tertuju pada konflik di Ukraina. Oleh karena itu, rumor mengenai pangkalan militer di Biak dinilai tidak relevan dengan strategi pertahanan Rusia.

Guntur juga menekankan pentingnya pengawasan parlemen terhadap isu-isu strategis seperti ini. Ia mengungkapkan bahwa ini bukan pertama kalinya muncul kabar tentang negara asing yang mencoba mendapatkan akses ke pangkalan militer Indonesia. Pengawasan yang ketat dari DPR diperlukan untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil pemerintah selaras dengan kepentingan nasional dan konstitusi.

Sebelumnya, media asing melaporkan bahwa Rusia telah mengajukan permintaan kepada pemerintah Indonesia untuk menggunakan Lanud Manuhua sebagai pangkalan bagi pesawat-pesawat militernya. Permintaan ini diajukan setelah pertemuan antara Menteri Pertahanan RI dan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia pada Februari 2025. Tujuannya adalah untuk menempatkan pesawat-pesawat jarak jauh milik Russian Aerospace Forces (VKS) di Lanud Manuhua, yang berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo.

Namun, Kementerian Pertahanan telah membantah kebenaran kabar tersebut. Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Setjen Kemhan RI, Brigjen TNI Frega Wenas, menegaskan bahwa berita tentang usulan penggunaan pangkalan Indonesia oleh Rusia adalah tidak benar.