Prasetyo Hadi Ditunjuk Sebagai Juru Bicara Presiden Selain Jabatannya Sebagai Mensesneg

Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dalam kabinet Presiden Prabowo Subianto, mendapatkan penugasan tambahan sebagai juru bicara presiden. Penunjukan ini diumumkan langsung oleh Prasetyo Hadi dan menegaskan sinergi antara tugas-tugasnya sebagai Mensesneg dengan kebutuhan komunikasi publik dari kepresidenan.

Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa peran barunya ini tidak memerlukan pelantikan khusus. Hal ini mengindikasikan bahwa tugas sebagai juru bicara merupakan bagian integral dari tanggung jawabnya sebagai Mensesneg. Ia menekankan bahwa semua pihak diharapkan untuk turut serta dalam menyampaikan informasi yang akurat dan relevan kepada masyarakat, terutama dirinya dalam kapasitasnya sebagai Mensesneg.

Mengenai perbedaan dengan Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) yang dikepalai oleh Hasan Nasbi, Prasetyo Hadi menyatakan bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan. Kedua entitas ini akan bekerja bersama-sama dan saling mendukung dalam menyampaikan informasi kepada publik. PCO akan tetap menjalankan tugasnya seperti biasa, sementara Prasetyo Hadi akan memberikan dukungan tambahan.

Prasetyo Hadi adalah lulusan SMA Taruna Nusantara pada tahun 1998, kemudian melanjutkan pendidikan S1 di Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan mengambil jurusan Konservasi Sumber Daya Hutan pada tahun 1999 hingga 2006. Ia memulai karir politiknya dengan bergabung ke Partai Gerindra sejak tahun 2008. Sebelum menjabat sebagai Mensesneg, Prasetyo Hadi merupakan anggota DPR RI periode 2019-2024 melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) pada tanggal 1 September 2020. Ia menggantikan Harry Poernomo yang mengundurkan diri dari jabatannya. Selama menjadi anggota DPR RI, Prasetyo Hadi bertugas di Komisi II yang membidangi berbagai isu strategis seperti pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, reformasi birokrasi, kepemiluan, pertanahan, dan reforma agraria.