Bentrok Antar Geng Motor Pecah di Kompleks Pemakaman Jambi, Belasan Remaja Diamankan

Aksi kekerasan antar kelompok remaja kembali mencoreng Kota Jambi. Sebuah bentrokan yang melibatkan dua kelompok yang diduga sebagai geng motor terjadi di area yang tak lazim, yakni sebuah kompleks pemakaman Tionghoa di Jalan Pattimura, Rawasari, Kota Baru, pada dini hari Rabu (16/4/2025).

Insiden yang terjadi sekitar pukul 03.30 WIB ini berhasil diredam oleh aparat kepolisian setelah menerima laporan dari masyarakat yang resah. Menurut keterangan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadir Ditreskrimum) Polda Jambi, AKBP Imam Rachman, pihak kepolisian bergerak cepat menuju lokasi kejadian setelah mendapatkan informasi mengenai adanya potensi keributan.

Setibanya di lokasi, petugas kepolisian berhasil mengamankan 12 orang remaja yang diduga terlibat dalam bentrokan tersebut. Setelah melalui proses pemeriksaan intensif, lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status tersangka ini didasarkan pada bukti kepemilikan senjata tajam yang ditemukan pada diri mereka.

"Kelima tersangka tersebut adalah AR, AM, RA, BP, dan seorang lagi berinisial AR yang masih tergolong di bawah umur," ungkap AKBP Imam Rachman di Mapolda Jambi, Kamis (17/4/2025). Kelimanya kini harus berhadapan dengan hukum atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat 1 tentang kepemilikan senjata tajam. Ancaman hukuman maksimal yang menanti mereka adalah pidana penjara selama 10 tahun.

Sementara itu, tujuh remaja lainnya yang tidak terbukti membawa senjata tajam hanya dikenakan sanksi pembinaan. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap mereka guna mencegah terjadinya aksi serupa di kemudian hari.

AKBP Imam Rachman menegaskan komitmen Polda Jambi untuk tidak memberikan ruang gerak bagi tindakan anarkis yang dilakukan oleh kelompok-kelompok yang meresahkan masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa pemicu bentrokan ini adalah aksi saling ejek di media sosial yang kemudian berujung pada perjanjian untuk melakukan tawuran.

"Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi premanisme seperti ini. Ini harus dihentikan. Kami mengimbau kepada para orang tua untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anaknya. Dan kepada masyarakat, kami berharap untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat adanya indikasi atau tanda-tanda akan terjadinya tawuran," tegasnya.

Polda Jambi juga telah meningkatkan intensitas patroli rutin di wilayah-wilayah yang dianggap rawan terjadinya aksi serupa. Selain itu, pihak kepolisian juga tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku lain yang diduga terlibat dalam bentrokan tersebut dan berhasil melarikan diri saat penggerebekan.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian dan pemerintah daerah. Upaya-upaya preventif akan terus ditingkatkan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Kota Jambi.