Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak: Konflik Lingkungan, Pelanggaran Izin, dan Amarah Warga
Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak: Konflik Lingkungan, Pelanggaran Izin, dan Amarah Warga
Pada Kamis, 6 Maret 2025, kawasan wisata Hibisc Fantasy Puncak di Bogor, Jawa Barat, resmi ditutup dan dibongkar. Aksi ini melibatkan Menteri Lingkungan Hidup (Hanif Faisol), Menteri Koordinator Bidang Pangan (Zulkifli Hasan), Gubernur Jawa Barat (Dedi Mulyadi), dan Bupati Bogor (Rudy Susmanto). Pembongkaran dilakukan menyusul temuan pelanggaran izin operasional dan dampak lingkungan yang signifikan, yang dinilai berkontribusi pada bencana banjir bandang di kawasan tersebut. Petugas memasang plang larangan akses sesuai peraturan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pembangunan Hibisc Fantasy, yang dikelola PT Jaswita Lestari Jaya (BUMD Jabar), telah menyebabkan perubahan struktur alam yang signifikan. Pembangunan yang awalnya mendapat izin seluas 4.800 meter persegi, mengembang hingga mencapai 15.000 meter persegi, termasuk area di tepi sungai. Hal ini, menurut Gubernur, merupakan penyebab utama banjir bandang yang merugikan warga sekitar. Pembongkaran dilakukan dengan mengerahkan alat berat.
Bantahan PT Jaswita dan Klaim Ruang Terbuka Hijau
Direktur PT Jaswita Lestari Jaya, Angga Kusnan, membantah klaim tersebut. Ia menyatakan bahwa hanya 4.138,95 meter persegi yang digunakan untuk wahana, sementara sisanya merupakan ruang terbuka hijau, lahan parkir, dan taman. Angga juga menegaskan bahwa sebagian besar wahana telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dengan beberapa izin masih dalam proses. Meskipun demikian, PT Jaswita menyatakan akan mematuhi keputusan pemerintah. Angga juga menyebutkan rencana Gubernur Dedi Mulyadi untuk mengubah kawasan tersebut menjadi wisata hutan, disertai janji kompensasi sebesar Rp 40 miliar kepada investor.
Kemarahan Warga dan Aksi Pembongkaran Mandiri
Keputusan pembongkaran mendapat dukungan luas dari warga sekitar. Kekecewaan atas lambannya tindakan Satpol PP memicu aksi pembongkaran mandiri oleh ratusan warga yang geram. Mereka mengerahkan ekskavator dan ikut serta membongkar bangunan Hibisc Fantasy. "Gubernur aing nyuruh bongkar, bongkar sekarang!" teriak salah seorang warga, menunjukkan rasa frustrasi yang mendalam. Hendrik (38), seorang warga Puncak, mengungkapkan bahwa wisata tersebut telah menyebabkan kerugian besar akibat banjir bandang dan menuntut pertanggungjawaban pemerintah.
Meskipun terjadi ketegangan antara warga dan pekerja wisata, situasi berhasil dikendalikan oleh petugas Satpol PP. Aksi warga ini mencerminkan keprihatinan dan tuntutan akan keadilan lingkungan dari masyarakat setempat.
Transformasi Kawasan Menjadi Hutan Konservasi
Pasca pembongkaran, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan rencana untuk menghijaukan kembali kawasan tersebut dan mengubahnya menjadi hutan konservasi di bawah pengelolaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi lingkungan dan mencegah kejadian serupa di masa depan. Hal ini menandai peralihan dari kawasan wisata yang kontroversial menjadi area konservasi alam.