Tragedi di Kamboja: Dua WNI Dilaporkan Meninggal Dunia, Diduga Korban Penempatan Ilegal
Duka mendalam menyelimuti keluarga dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) atas kabar meninggalnya dua Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja. Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, menyampaikan belasungkawa atas musibah yang menimpa Rizal Sampurna dan Ihwan Sahab. Pemerintah berupaya untuk memberikan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Kabar tragis ini memunculkan dugaan kuat bahwa kedua WNI tersebut berangkat dan bekerja di Kamboja secara ilegal. Karding menjelaskan bahwa data kedua nama tersebut tidak terdaftar dalam Sistem Informasi P2MI, dan tidak ada perusahaan yang tercatat memberangkatkan mereka. Pemerintah Indonesia sendiri tidak memiliki perjanjian kerja sama penempatan pekerja migran dengan Kamboja.
Kronologi kasus Rizal Sampurna terungkap melalui informasi yang dihimpun dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Banyuwangi. Rizal diketahui berangkat ke Kamboja pada Oktober 2024 tanpa sepengetahuan keluarga. Sebelum tiba di Kamboja, Rizal sempat transit di Malaysia. Pada Januari 2025, Rizal menghubungi keluarganya dan menginformasikan bahwa ia bekerja di Kamboja, namun tidak menyebutkan pihak yang memberangkatkannya. Ironisnya, pada 13 Maret 2025, Rizal mengirimkan pesan kepada sepupunya dan mengeluhkan pekerjaannya sebagai scammer, bahkan mengirimkan foto dirinya dalam kondisi tangan diborgol. Kabar duka datang pada 6 April 2025, ketika seseorang yang mengaku sebagai otoritas Kamboja bernama Ihwan menghubungi keluarga Rizal dan mengabarkan kematian Rizal Sampurna, tanpa memberikan bukti pendukung.
Pemerintah Indonesia melalui KBRI Phnom Penh telah berkoordinasi untuk menindaklanjuti kasus ini. Namun, P2MI mengalami kesulitan karena Rizal tidak terdaftar secara resmi. Saat ini, jenazah Rizal berada di Yim Funeral Services, Phnom Penh, dan P2MI tengah mengupayakan pemulangan jenazah ke tanah air.
Kasus serupa menimpa Ihwan Sahab. P2MI menerima laporan dari Disnaker Bekasi pada 4 April 2025 bahwa Ihwan mengalami masalah di Kamboja. KBRI Phnom Penh segera memberikan perawatan kepada Ihwan di Rumah Sakit Kratie, Kamboja. Sayangnya, pada 14 April 2025, KBRI mengonfirmasi kabar duka meninggalnya Ihwan Sahab. Sama seperti kasus Rizal, KBRI kesulitan mencari informasi mengenai perusahaan atau tempat Ihwan bekerja, sehingga sulit untuk meminta pertanggungjawaban.
Berdasarkan analisis medis, Ihwan diduga mengalami benturan di kepala yang menyebabkan putusnya pembuluh darah otak. KBRI telah menawarkan opsi pemakaman di Kamboja dengan fasilitas dari KP2MI, yang disetujui oleh keluarga. Hasil resmi pemeriksaan medis baru akan keluar pada 17 April.
Karding kembali mengingatkan masyarakat untuk mengikuti prosedur resmi jika ingin bekerja di luar negeri. Ia menekankan bahwa bekerja melalui jalur legal akan meminimalisir risiko yang menimpa pekerja migran Indonesia. Pemerintah mengimbau agar masyarakat tidak tergiur dengan tawaran kerja ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan dan kesejahteraan.