TNI Pastikan Undang-Undang Baru Berlandaskan Supremasi Sipil dan Demokrasi
Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan bahwa Undang-Undang (UU) TNI yang baru disahkan tetap menjunjung tinggi supremasi sipil dan prinsip-prinsip demokrasi, serta beroperasi dalam kerangka hukum yang berlaku. Penegasan ini disampaikan dalam sebuah upacara bendera yang dihadiri oleh prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) TNI di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada hari Kamis (17/4/2025).
Mayjen TNI (Mar) Suherlan, Pa Sahli Tk-III Bidang Bantuan Kemanusiaan Panglima TNI, membacakan pernyataan resmi yang mewakili Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Dalam keterangannya, Panglima TNI menyatakan bahwa UU TNI yang telah direvisi dirancang dengan mempertimbangkan supremasi sipil, demokrasi, dan kepatuhan terhadap hukum. Hal ini bertujuan untuk menghilangkan kekhawatiran publik terkait potensi penyalahgunaan wewenang oleh militer.
Panglima TNI menekankan bahwa UU TNI yang baru memberikan batasan yang jelas terkait peran dan kewenangan prajurit aktif dalam menduduki jabatan sipil. Penjelasan ini diharapkan dapat meredakan spekulasi dan kekhawatiran terkait potensi intervensi militer dalam ranah sipil.
Agus Subiyanto juga menyoroti pentingnya adaptasi TNI terhadap dinamika lingkungan strategis yang terus berkembang. Menurutnya, revisi UU TNI merupakan langkah pemerintah untuk memastikan bahwa TNI dapat terus meningkatkan profesionalismenya dalam menjalankan tugas sebagai komponen utama pertahanan negara. TNI dituntut untuk selalu siap menghadapi berbagai ancaman dan tantangan yang mungkin timbul.
Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI memberikan arahan kepada seluruh prajurit dan PNS TNI untuk senantiasa menjaga integritas dan citra positif institusi di mata masyarakat. Ketaatan pada aturan, nilai-nilai etika, dan profesionalisme menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap TNI.
Jenderal Agus menegaskan komitmen TNI untuk bertransformasi menjadi organisasi yang PRIMA: Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif. Transformasi ini akan didasarkan pada nilai-nilai luhur seperti Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI. Nilai-nilai ini menjadi pedoman bagi setiap prajurit dalam menjalankan tugas dan pengabdiannya kepada negara.
Lebih lanjut, Panglima TNI mengajak seluruh prajurit untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan sebagai landasan moral dalam setiap tindakan. Soliditas dan sinergi dengan berbagai elemen bangsa juga ditekankan sebagai faktor penting dalam mendukung program pembangunan nasional.
Dengan adanya UU TNI yang baru, diharapkan TNI dapat semakin profesional, modern, dan adaptif dalam menghadapi tantangan keamanan di masa depan, serta tetap menjunjung tinggi supremasi sipil dan prinsip-prinsip demokrasi.
Nilai-nilai luhur TNI:
- Sapta Marga
- Sumpah Prajurit
- 8 Wajib TNI