Pemprov Jabar Ulurkan Bantuan Kontrakan Gratis Bagi Warga Sukahaji di Tengah Sengketa Lahan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah proaktif dalam menangani dampak sengketa lahan yang melibatkan warga Sukahaji, Pasirkoja, Kota Bandung. Gubernur Jawa Barat, pada pertemuan yang diadakan di Gedung Pakuan, menawarkan solusi berupa bantuan kontrakan gratis selama satu tahun bagi warga yang bersedia untuk sementara waktu meninggalkan lokasi sengketa.
Inisiatif ini bertujuan untuk meringankan beban sosial yang mungkin timbul akibat sengketa lahan tersebut. Gubernur menegaskan bahwa Pemprov tidak dapat mencampuri proses hukum perdata yang sedang berjalan, namun memiliki tanggung jawab untuk memastikan warga tidak terlantar dan kehilangan mata pencaharian.
"Negara hadir di tengah, yaitu menyelesaikan problem sosial yang hadir akibat sengketa keperdataan," ujarnya, menekankan fokus pemerintah pada aspek kemanusiaan dalam situasi ini. Warga yang berminat menerima tawaran ini dapat mendaftar melalui Ketua RW setempat, dan setelah pendataan, dana bantuan akan segera disalurkan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan anggaran dari Pemprov Jabar, BJB Peduli, serta menggalang donasi dari berbagai pihak.
Penawaran ini juga membuka opsi bagi warga yang memilih untuk melanjutkan perjuangan hukum mereka. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan tidak akan mengintervensi proses peradilan. Pilihan menerima atau menolak tawaran bantuan sepenuhnya berada di tangan warga.
Shobbin, seorang warga Sukahaji yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengungkapkan kekecewaannya karena tidak adanya sesi tanya jawab dengan gubernur. Sebagian warga merasa aspirasi mereka belum sepenuhnya didengar. Perwakilan warga yang didampingi pengacara telah mengajukan gugatan hukum terpisah dan masih menunggu prosesnya. Beberapa warga Sukahaji ragu untuk menerima bantuan kontrakan karena sudah lama tinggal di sana, sekitar 20 hingga 40 tahun.
Berikut rincian bantuan yang ditawarkan:
- Kontrakan Gratis: Pemprov Jabar akan menanggung biaya kontrakan selama satu tahun.
- Pendataan: Warga yang berminat mendaftar melalui Ketua RW.
- Sumber Dana: Anggaran dari Pemprov Jabar, BJB Peduli, dan donatur.
Realisasi teknis bantuan ini masih dalam tahap pembahasan, namun pemerintah berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi warga Sukahaji yang terdampak sengketa lahan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap solusi ini dapat memberikan rasa aman dan stabilitas bagi warga di tengah ketidakpastian hukum yang ada. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menangani dampak sosial dari konflik agraria, dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat yang rentan.