Aksi Tipu-Tipu di Pusat Perbelanjaan Pondok Indah Terungkap, Polisi Amankan Pelaku Pemalsuan Bukti Transfer
Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan seorang wanita berinisial TNA (32) terkait kasus penipuan yang dilakukannya di sebuah pusat perbelanjaan terkemuka di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan memberikan bukti transfer palsu saat melakukan pembayaran di toko.
Kompol Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, menjelaskan bahwa peristiwa penipuan ini terjadi pada hari Jumat, 11 April, sekitar pukul 20.05 WIB. Saat itu, kondisi toko sedang ramai pengunjung, dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya. TNA melakukan pembelian barang senilai Rp 2.186.400 dan melakukan pembayaran dengan menunjukkan bukti transfer dari mobile banking kepada kasir toko.
Kasir yang bertugas saat itu menerima bukti transfer yang ditunjukkan oleh pelaku dan sempat memfotonya sebagai bukti transaksi. Namun, beberapa hari kemudian, tepatnya pada hari Senin, 14 April, pihak kasir menerima laporan dari bagian keuangan toko yang menemukan adanya selisih antara jumlah barang yang terjual dengan uang yang diterima. Kecurigaan pun muncul dan pihak toko melakukan penelusuran lebih lanjut.
Untuk mengusut kejanggalan tersebut, pihak toko memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) dan menemukan adanya indikasi tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh seorang pembeli. Pihak kasir yang merasa dirugikan kemudian memviralkan rekaman CCTV tersebut di media sosial, dengan harapan pelaku dapat segera diidentifikasi dan ditangkap.
Respon cepat dari Polres Metro Jakarta Selatan menindaklanjuti laporan dugaan penipuan tersebut. Pada hari Selasa, 15 April, tim Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Setelah video tersebut viral, pelaku menghubungi pihak korban melalui platform media sosial Instagram dan menyatakan niatnya untuk mengembalikan sebagian barang yang telah dibeli.
Namun, pengembalian barang yang dilakukan oleh pelaku hanya sebagian kecil dari total pembelian. Pihak korban yang curiga kemudian menanyakan asal barang tersebut dikirim. Dari informasi yang diperoleh, diketahui bahwa barang tersebut diantar dari sebuah hotel. Tim opsnal Polres Metro Jakarta Selatan segera bergerak menuju hotel yang dimaksud dan berkoordinasi dengan pihak resepsionis. Pelaku berhasil ditemukan di kamar nomor 15 dan langsung diamankan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Setelah penangkapan, TNA mengakui perbuatannya. Pihak Polres Metro Jakarta Selatan kemudian melakukan mediasi antara pelaku dan pihak toko. Pada akhirnya, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai.