Dua WNI Meninggal di Kamboja: Diduga Korban Penempatan Ilegal

Duka mendalam menyelimuti Indonesia setelah kabar meninggalnya dua warga negara di Kamboja, Rizal Sampurna dan Ihwan Sahab. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyampaikan belasungkawa atas kejadian tragis ini. Pihaknya menduga kuat kedua WNI tersebut menjadi korban penempatan kerja ilegal di Kamboja.

"Kita berharap beliau diterima di sisi Allah Tuhan yang maha kuasa dan keluarga diberi kesabaran dan ketabahan menerima musibah ini," ujar Karding dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Kementerian P2MI telah melakukan penelusuran melalui Sistem Komputerisasi Pelayanan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SISKO P2MI). Hasilnya, nama Rizal Sampurna dan Ihwan Sahab tidak terdaftar dalam database pekerja migran resmi. Selain itu, tidak ada perusahaan yang tercatat memberangkatkan keduanya ke Kamboja. Pemerintah Indonesia sendiri tidak memiliki perjanjian kerja sama penempatan pekerja migran dengan Kamboja.

Kronologi Meninggalnya Rizal Sampurna

Informasi yang dihimpun P2MI dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Banyuwangi menyebutkan bahwa Rizal Sampurna berangkat ke Kamboja pada Oktober 2024 tanpa sepengetahuan keluarganya. Sebelum tiba di Kamboja, Rizal terlebih dahulu menuju Malaysia menggunakan kapal laut.

Pada Januari 2025, Rizal menghubungi keluarganya dan menginformasikan bahwa ia bekerja di Kamboja, namun tidak mengungkap identitas pihak yang memberangkatkannya. Puncaknya, pada 13 Maret 2025, Rizal menghubungi sepupunya dan mengungkapkan bahwa ia bekerja sebagai scammer. Rizal bahkan sempat mengirimkan foto yang menunjukkan dirinya sedang bekerja dengan tangan terborgol.

Kabar duka datang pada 6 April 2025, ketika seorang yang mengaku sebagai otoritas Kamboja bernama Ihwan menghubungi keluarga Rizal dan memberitakan kematian Rizal Sampurna, tanpa memberikan bukti pendukung.

Pemerintah Indonesia melalui KBRI Phnom Penh telah berkoordinasi untuk menindaklanjuti kasus ini. Namun, P2MI mengalami kesulitan dalam mengidentifikasi perusahaan yang memberangkatkan Rizal karena statusnya yang tidak terdaftar.

Saat ini, jenazah Rizal Sampurna berada di tempat penyimpanan jenazah Yim Funeral Services di Phnom Penh. P2MI tengah berupaya memfasilitasi pemulangan jenazah ke tanah air.

Kasus Ihwan Sahab

Kabar duka lainnya datang dari Ihwan Sahab. Pada 4 April 2025, P2MI menerima informasi dari Disnaker Bekasi mengenai musibah yang menimpa Ihwan di Kamboja. KBRI Phnom Penh segera merespons dengan memberikan perawatan kepada Ihwan Sahab di Rumah Sakit Kratie, Kamboja.

Namun, pada 14 April, KBRI Phnom Penh mengonfirmasi bahwa Ihwan Sahab telah meninggal dunia. Sama seperti kasus Rizal, KBRI tidak memiliki informasi mengenai perusahaan tempat Ihwan bekerja, sehingga sulit untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak terkait.

Menurut analisis medis, Ihwan Sahab diduga mengalami benturan di kepala yang menyebabkan putusnya pembuluh darah di otak. Atas persetujuan keluarga, jenazah Ihwan Sahab akan dimakamkan di Kamboja dengan fasilitas penuh dari KP2MI.

Menteri Karding kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang WNI untuk bekerja di luar negeri. Namun, ia mengimbau agar masyarakat mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan negara. Bekerja melalui jalur legal diyakini dapat meminimalkan risiko yang dihadapi pekerja migran Indonesia.

"Kami minta dengan hormat dan dengan sangat bekerjalah melalui jalur resmi, prosedur yang sudah ditentukan oleh negara," tegas Karding.