KPK Fasilitasi Ibadah dan Kunjungan Keluarga Bagi Tahanan Kristen dan Katolik di Hari Paskah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan fasilitas khusus bagi para tahanan yang beragama Kristen dan Katolik dalam rangka menyambut dan merayakan Hari Raya Paskah. Fasilitas ini meliputi pelaksanaan ibadah Paskah di Rumah Tahanan (Rutan) KPK dan kesempatan bagi keluarga untuk mengunjungi serta merayakan Paskah bersama para tahanan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan bahwa KPK akan menyelenggarakan ibadah Paskah di Rutan Cabang KPK yang terletak di Gedung Merah Putih. Ibadah akan dilaksanakan pada hari Jumat, 18 April 2025, yang merupakan hari Jumat Agung, serta pada hari Minggu, 20 April 2025, tepat pada Hari Paskah. Waktu pelaksanaan ibadah adalah pukul 14.00 hingga 16.00 WIB.
Selain pelaksanaan ibadah, KPK juga memberikan kesempatan bagi keluarga tahanan untuk berkunjung dan merayakan Paskah bersama. Layanan kunjungan keluarga ini akan difasilitasi pada hari Minggu, 20 April 2025, mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.
Inisiatif ini menunjukkan komitmen KPK untuk memastikan bahwa para tahanan tetap mendapatkan hak-hak mereka, termasuk hak untuk beribadah dan merayakan hari-hari besar keagamaan, meskipun berada dalam tahanan. Dengan memberikan fasilitas ibadah dan kunjungan keluarga, KPK berharap para tahanan dapat merasakan kedamaian dan sukacita Paskah, serta tetap menjalin hubungan baik dengan keluarga mereka.
Berikut rincian kegiatan Paskah bagi tahanan KPK:
- Ibadah Jumat Agung: Jumat, 18 April 2025, pukul 14.00-16.00 WIB di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih
- Ibadah Paskah: Minggu, 20 April 2025, pukul 14.00-16.00 WIB di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih
- Kunjungan Keluarga: Minggu, 20 April 2025, pukul 09.00-13.00 WIB
Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan para tahanan yang merayakan Paskah dapat tetap merasakan makna penting dari hari raya tersebut, yaitu kemenangan atas dosa dan maut, serta harapan akan kehidupan yang baru.