Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah Tangsel: ASN Jadi Tersangka Keempat
Kejaksaan Tinggi Banten kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kali ini, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial ZY dari Pemerintah Kota Tangsel ditetapkan sebagai tersangka keempat. Kasus ini terkait dengan proyek pengelolaan sampah tahun anggaran 2024 yang bernilai Rp 75,9 miliar.
Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, mengungkapkan bahwa ZY, yang sebelumnya bertugas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel dan saat ini di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), diduga terlibat dalam penentuan lokasi pembuangan sampah yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bersama dengan Kepala Dinas DLH berinisial WL, ZY disinyalir memilih lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang bermasalah.
Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa ZY menerima aliran dana sebesar Rp 15,4 miliar dari PT Ella Pratama Perkasa (EPP) setelah pencairan dana proyek senilai Rp 75,9 miliar. Dana tersebut ditransfer ke beberapa rekening atas nama ZY, meliputi rekening BCA, BJB, dan BRI. Kejaksaan menduga bahwa penggunaan dana tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan karena tidak didukung oleh bukti-bukti keuangan yang sah.
Atas perbuatannya, ZY dijerat dengan pasal 2 ayat (1) junto pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Saat ini, ZY ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang.
Penetapan ZY sebagai tersangka menambah daftar tersangka dalam kasus ini. Sebelumnya, Kejati Banten telah menetapkan tiga tersangka lain, yaitu Direktur Utama PT EPP berinisial SYM, Kepala Dinas LH Tangsel WL, dan Kepala Bidang Kebersihan DLH Tangsel berinisial TAKP.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dugaan penyalahgunaan anggaran yang cukup besar dalam pengelolaan sampah, yang merupakan isu penting bagi keberlangsungan lingkungan dan kesehatan masyarakat di Kota Tangerang Selatan.