XLSmart Wajibkan Ekspansi Infrastruktur Telekomunikasi dengan Pembangunan 8.000 Menara BTS Pasca-Merger
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid telah menetapkan persyaratan penting bagi PT XLSmart Telecom Sejahtera, perusahaan hasil merger antara PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom. Salah satu syarat utama yang harus dipenuhi adalah pembangunan 8.000 menara Base Transceiver Station (BTS) yang difokuskan di daerah-daerah terpencil di seluruh Indonesia.
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas jangkauan dan kualitas layanan telekomunikasi, khususnya di wilayah-wilayah yang selama ini kurang terlayani. Penambahan infrastruktur ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan digital, termasuk pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan.
"Penambahan 8.000 BTS baru ini difokuskan di daerah. Peningkatan akses layanan digital lebih dari 175.000 sekolah, 8.000 fasilitas layanan kesehatan, dan 42.000 kantor pemerintahan di seluruh Indonesia," ujar Meutya Hafid di Jakarta, Kamis (17/04/2025).
Menkominfo juga menekankan bahwa pembangunan BTS ini juga ditujukan untuk mendukung implementasi jaringan 5G di Indonesia. Dengan teknologi 5G, diharapkan konektivitas internet akan semakin cepat dan stabil, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi digital dan inovasi di berbagai sektor.
"8.000 BTS baru yang diwajibkan, jadi artinya bisa lebih dari ini, yang tentu secara otomatis karena kita sudah memasuki era 5G, maka ini diharapkan juga berbasis teknologi 5G," katanya.
Investasi yang dibutuhkan untuk membangun 8.000 menara BTS diperkirakan mencapai Rp 16 triliun, dengan asumsi biaya pembangunan satu BTS rata-rata Rp 1,5 miliar. Pemerintah juga telah menyiapkan sanksi tegas jika XLSmart tidak memenuhi komitmen ini.
"Apabila tidak terpenuhi, ada sanksi administratif berupa denda hingga pencabutan izin," tegas Meutya.
Selain kewajiban membangun BTS, XLSmart juga dituntut untuk meningkatkan kecepatan unduh layanan hingga 16 persen pada tahun 2029. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelanggan dapat menikmati layanan telekomunikasi yang berkualitas tinggi.
"Pemerintah tidak hanya memberikan persetujuan tapi juga memberikan kewajiban atas komitmen-komitmen, di antaranya adalah peningkatan kecepatan unduh hingga 16 persen pada tahun 2029 nanti sudah ada peningkatan sampai 16 persen," imbuhnya.
Merger antara XL Axiata, Smartfren Telecom, dan Smart Telecom resmi dilakukan pada Selasa (15/04/2025) dan menghasilkan entitas baru bernama PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk. Proses verifikasi merger ini telah melalui tahapan yang panjang dan komprehensif, termasuk evaluasi administratif dan faktual.
"Proses ini berlangsung cukup panjang dan semua dokumen sudah lengkap. Jika dihitung dari komunikasi awal secara lisan, kurang lebih enam bulan lalu, dan surat resmi masuk sekitar tiga bulan lalu," jelas Meutya.
Menkominfo juga menjamin bahwa merger ini tidak akan mengganggu layanan yang saat ini dinikmati oleh 95 juta pelanggan gabungan dari ketiga perusahaan. Pemerintah akan terus mengawasi proses penggabungan ini untuk memastikan bahwa kualitas layanan tetap terjaga dan bahkan meningkat.
"Kami pastikan para pelanggan tidak perlu khawatir, Kemenkomdigi akan mengawasi proses penggabungan ini agar kualitas layanan justru semakin baik, efisien, inklusif, dan terjangkau," pungkasnya.
Rincian Kewajiban XLSmart:
- Pembangunan 8.000 menara BTS baru di daerah pelosok.
- Peningkatan akses layanan digital di:
- Lebih dari 175.000 sekolah
- 8.000 fasilitas layanan kesehatan
- 42.000 kantor pemerintahan di seluruh Indonesia
- Implementasi teknologi 5G.
- Peningkatan kecepatan unduh layanan hingga 16 persen pada tahun 2029.
Dengan adanya kewajiban-kewajiban ini, pemerintah berharap XLSmart dapat berperan aktif dalam pemerataan pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan peningkatan kualitas layanan digital di seluruh Indonesia.