Aparat Keamanan Diterjunkan Pasca-Dugaan Intimidasi di Desa Sawangan, Pelayanan Publik Sempat Terhambat
Pelayanan Publik di Desa Sawangan Sempat Terganggu Akibat Dugaan Intimidasi
Pelayanan publik di Desa Sawangan, Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo, sempat mengalami gangguan setelah adanya laporan mengenai dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh sekelompok oknum yang mengklaim diri sebagai warga desa. Insiden ini mencuat dalam audiensi antara perwakilan Pemerintah Desa (Pemdes) Sawangan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3APMD) Kabupaten Purworejo.
Menurut kuasa hukum Desa Sawangan, Ady Putra Cesario, kejadian yang diduga sebagai tindakan anarkisme, termasuk perusakan fasilitas kantor balai desa, terjadi saat pertemuan audiensi kelima pada tanggal 5 Maret 2025. Dampak dari kejadian tersebut, Kepala Desa dan beberapa perangkat desa dilaporkan mengalami trauma, sehingga sebagian merasa enggan untuk berkantor.
Ady Putra Cesario menambahkan, setelah serangkaian audiensi dengan berbagai pihak terkait, termasuk DP3APMD, PUPR, dan Dinperkimtan, tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Pemdes Sawangan. Ia juga menyarankan agar kelompok warga yang merasa tidak puas untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan kejanggalan yang ditemukan.
"Pemdes Sawangan terbuka terhadap kritik, dan semua hal telah dijelaskan berdasarkan fakta yang ada. Dalam audiensi juga terungkap bahwa semua program desa berjalan sesuai rencana," ujar Ady.
Upaya Pemulihan dan Pengamanan Desa
Menanggapi situasi ini, Camat Pituruh, Hartono, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah untuk mengamankan Desa Sawangan dengan mengerahkan aparat keamanan. Selain itu, pemantauan terhadap aktivitas pelayanan di desa juga terus dilakukan.
"Setelah kejadian tersebut, kami menugaskan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke desa. Kami juga berkoordinasi dengan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk mendampingi Desa Sawangan," jelas Hartono.
Hartono menegaskan bahwa secara umum tidak ada permasalahan yang signifikan di Desa Sawangan. Ia mengimbau semua pihak untuk menjaga suasana kondusif agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan lancar.
"Dari hasil pantauan kami, tidak ada masalah yang berarti. Contohnya, terkait Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (SPAMS), yang sempat dipermasalahkan, setelah kami konfirmasi ke PUPR ternyata masih dalam masa pemeliharaan dan sudah diselesaikan. Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan pengelolaan dana desa juga demikian. Semuanya berjalan sesuai ketentuan," imbuhnya.
Kronologi Kejadian dan Laporan ke Pihak Kepolisian
Sebelumnya, sekelompok warga menyampaikan beberapa tuntutan terkait transparansi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan desa, termasuk program SPAMS, RTLH, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Namun, di tengah pertemuan, beberapa oknum melakukan orasi yang memicu suasana tidak kondusif, bahkan beberapa di antaranya melakukan perusakan dengan menendang meja dan kursi hingga rusak.
"Setelah kejadian itu, pelayanan pemerintah desa kepada masyarakat menjadi terhambat karena kami para perangkat desa merasa takut dan trauma," ungkap Kepala Desa Sawangan, Sugiri.
Sugiri juga menambahkan bahwa sekelompok warga diduga melakukan intimidasi terhadap dirinya dan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Hal ini semakin memperburuk situasi dan mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
"Setelah kejadian tersebut, kami berkoordinasi dengan Polres Purworejo dan telah membuat aduan serta laporan pada tanggal 15 Maret 2025 terkait dugaan tindak pidana perusakan dan pemerasan," ungkap Sugiri.
Penyelidikan Pihak Kepolisian
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudo Praseno, membenarkan bahwa Pemdes Sawangan telah melaporkan kejadian perusakan fasilitas desa ke Polres Purworejo. Selain itu, seorang anggota TPK juga melaporkan dugaan pemerasan oleh sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan warga.
"Benar, ada dua laporan yang masuk ke kami. Satu laporan kami kembalikan ke Polsek Pituruh agar penanganannya lebih terkoordinasi," kata AKP Catur.
Kasatreskrim menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan perusakan fasilitas desa tersebut. "Karena ini masih tahap awal, kami masih melakukan penyelidikan," pungkasnya.