Inspeksi Mendadak Wamenaker Ungkap Dugaan Penahanan Ijazah, Pengusaha UD Sentosa Seal Bungkam

Surabaya - Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, atau akrab disapa Noel, ke gudang UD Sentosa Seal milik pengusaha Jan Hwa Diana di kawasan Margomulyo Permai, Surabaya, mengungkap dugaan praktik penahanan ijazah karyawan. Sidak yang berlangsung pada Kamis, 16 April 2025, bersama Wakil Walikota Surabaya Armuji, ini berujung pada kebuntuan komunikasi dengan pihak perusahaan.

Noel mengungkapkan kekecewaannya atas sikap Jan Hwa Diana yang dinilai tidak kooperatif dan cenderung menutupi fakta terkait dugaan penahanan ijazah. Menurut Wamenaker, saat diklarifikasi, Diana memberikan jawaban yang berbelit-belit dan terkesan menghindar. Saat dihubungi melalui aplikasi pesan singkat, Jan Hwa Diana menyatakan keengganannya untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut. "Saya sudah malas. No comment," ujarnya singkat.

Sikap serupa juga ditunjukkan Diana usai menghadiri hearing di kantor DPRD Surabaya pada Selasa, 15 April 2025. Ketika awak media mencoba menggali informasi mengenai laporan 31 karyawan ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur terkait penahanan ijazah, Diana tetap memilih bungkam. "Saya tidak mau klarifikasi lagi, no comment," tegasnya.

Sebelumnya, Noel dan Armuji telah berupaya melakukan mediasi dengan Diana dan stafnya selama sekitar 1,5 jam. Dalam mediasi tersebut, keduanya mempertanyakan langsung mengenai isu penahanan ijazah yang melibatkan puluhan karyawan. Namun, Noel merasa bahwa upaya pemerintah tidak diindahkan oleh pihak perusahaan. Ia mengindikasikan adanya ketidakjujuran dari Diana dan stafnya selama proses klarifikasi. "Tidak dihargai kemudian banyak hal yang janggal," ungkap Noel.

Noel menambahkan, "Berkelit-kelit orangnya, mbulet, orang tidak mau mengakui. Kita tanya tidak tahu.". Pernyataan ini semakin mempertegas kekecewaan Wamenaker atas sikap pemilik UD Sentosa Seal yang terkesan menghalang-halangi upaya penyelesaian masalah dugaan penahanan ijazah karyawan.