Delapan Wilayah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Serentak pada 19 April

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengumumkan bahwa delapan daerah di berbagai penjuru tanah air telah siap untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada hari Sabtu, 19 April mendatang. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), yang memerintahkan pelaksanaan PSU di wilayah-wilayah tersebut.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menjelaskan bahwa kedelapan daerah ini wajib melaksanakan PSU dalam kurun waktu 60 hari sejak putusan MK dibacakan. Daerah-daerah yang dimaksud meliputi:

  • Kota Banjarbaru
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Pasaman
  • Kabupaten Empat Lawang
  • Kabupaten Tasikmalaya
  • Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Bengkulu Selatan

"Untuk besok hari Sabtu ada 8 titik, putusan Mahkamah Konstitusi yang harus kita tindak lanjut yaitu 8 kabupaten kota yang akan menggelar pelaksanaan PSU di seluruh TPS di daerah tersebut," ujar Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

Afifuddin merinci jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan di masing-masing daerah:

  • Kota Banjarbaru: 403 TPS
  • Kabupaten Serang: 2.355 TPS
  • Kabupaten Pasaman: 605 TPS
  • Kabupaten Empat Lawang: 531 TPS
  • Kabupaten Tasikmalaya: 2.847 TPS
  • Kabupaten Kutai Kartanegara: 1.447 TPS
  • Kabupaten Gorontalo Utara: 245 TPS
  • Kabupaten Bengkulu Selatan: 330 TPS

KPU memastikan bahwa seluruh logistik yang dibutuhkan untuk pelaksanaan PSU di delapan daerah tersebut telah siap 100%. Distribusi logistik telah berjalan lancar di beberapa daerah, bahkan ada yang sudah menyelesaikan proses distribusinya.

"KPU terus mempersiapkan PSU, hari-hari ini logistik finalisasi, jadi semua distribusi Insyaallah rata-rata dilaksanakan besok ada yang dimulai hari ini, daerah-daerah yang jauh seperti Kutai itu ada yang dimulai hari ini, selebihnya banyak yang dilaksanakan besok distribusi ke TPS," terang Afifuddin.

Selain itu, Afifuddin juga menyinggung mengenai pelaksanaan PSU di Kabupaten Parigi Moutong yang telah dilaksanakan lebih awal, yaitu pada hari Rabu (16/4). Pelaksanaan PSU di Parigi Moutong berjalan dengan sukses.

"Kami ingin menyampaikan bahwa kemarin, hari Rabu baru saja kita menggelar pelaksanaan PSU di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Sejatinya jadwal Parigi Moutong juga terjadwal 19 April 2025, tetapi karena pertimbangan sebagian penduduknya harus ibadah, Kristen Advent, maka kami menerima aspirasi itu untuk kemudian usulan dari teman-teman di daerah pelaksanaannya tanggal 16 April kemarin dan Alhamdulillah sudah berjalan dengan lancar di 818 TPS," pungkasnya.