Investigasi Mendalam Dilakukan Usai Insiden Ban Pesawat Garuda Indonesia Lepas di Tanjungpinang

Insiden lepasnya ban pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 288 saat mendarat di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menjadi sorotan utama. Peristiwa ini memicu kekhawatiran dan pertanyaan mengenai standar keselamatan penerbangan. Manajemen Garuda Indonesia bergerak cepat untuk memberikan klarifikasi dan menjelaskan langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi situasi tersebut.

Direktur Operasi Garuda Indonesia, Tumpal M. Hutapea, dalam keterangan resminya, menegaskan bahwa pesawat Boeing 737-800 dengan registrasi PK-GUD tersebut telah memenuhi semua standar operasional dan keselamatan penerbangan yang berlaku. Hutapea menambahkan bahwa ban yang digunakan juga telah melalui proses pemeriksaan dan dinyatakan laik jalan sebelum penerbangan.

Berikut poin-poin penting yang disampaikan Garuda Indonesia terkait insiden ini:

  • Pemenuhan Standar Keselamatan: Pesawat PK-GUD telah memenuhi standar operasional dan keselamatan penerbangan.
  • Prosedur Pendaratan Normal: Insiden terjadi setelah pesawat mendarat secara normal dan selamat.
  • Keselamatan Penumpang dan Awak: Seluruh 161 penumpang dan awak pesawat dalam kondisi selamat.
  • Inspeksi Menyeluruh: Proses penggantian ban pesawat telah dilakukan melalui inspeksi menyeluruh.
  • Koordinasi dengan Otoritas Penerbangan: Tim teknis Garuda Indonesia berkoordinasi dengan otoritas penerbangan terkait.

Garuda Indonesia juga menekankan bahwa seluruh prosedur pemeriksaan sebelum penerbangan (pre-flight check) telah dilaksanakan secara menyeluruh oleh tim teknis yang berwenang. Setelah pendaratan, inspeksi lanjutan segera dilakukan oleh tim teknis Garuda Indonesia yang berkoordinasi dengan otoritas penerbangan terkait. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa insiden lepasnya salah satu ban setelah pesawat mendarat tersebut tidak menyebabkan gangguan lebih lanjut pada sistem pesawat secara keseluruhan.

Komponen ban yang mengalami kendala telah diganti dengan suku cadang baru sesuai standar kelayakan operasi. Pesawat juga telah melalui serangkaian uji kelayakan dan inspeksi keselamatan tambahan sebelum dinyatakan laik terbang. Pesawat tersebut kini telah kembali beroperasi dan mendarat dengan normal di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Pihak otoritas penerbangan telah merekomendasikan pelaksanaan asesmen internal menyeluruh untuk mengidentifikasi penyebab insiden tersebut. Garuda Indonesia akan secara aktif melaporkan hasil evaluasi tersebut.

Insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi Garuda Indonesia untuk terus meningkatkan standar keselamatan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua prosedur operasional. Ke depannya, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali dan kepercayaan publik terhadap keselamatan penerbangan Garuda Indonesia tetap terjaga. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti insiden ini dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.