Korban Penganiayaan Oknum Polisi di Palembang Alami Trauma Mendalam, Orang Tua Turut Diancam
Wina Septianty (25), seorang wanita muda di Palembang, Sumatera Selatan, mengungkapkan trauma mendalam yang dialaminya setelah menjadi korban penganiayaan dan ancaman dari mantan kekasihnya, Bripka Rio Rolando Manurung, seorang oknum anggota kepolisian.
"Saya benar-benar syok dengan kejadian itu (penganiayaan dan pengancaman), saya sangat trauma hingga ketakutan," ujar Wina saat ditemui di Bid Propam Polda Sumsel, Kamis (17/4/2025).
Selain mengalami kekerasan fisik, Wina juga mengaku hidup dalam ketakutan akibat ancaman yang dilayangkan Rio kepada orang tuanya. Menurut pengakuan Wina, Rio tidak terima dengan keputusan Wina untuk mengakhiri hubungan mereka. Ancaman tersebut disampaikan melalui pesan singkat, di mana Rio mengancam akan membunuh ibu dan ayah Wina jika ia tidak bersedia melanjutkan hubungan asmara.
"Saya sebenarnya sudah lama takut sama dia (Rio), awal ketemu lima tahun lalu dia mengaku duda tapi ternyata dia memiliki istri. Jadi saya minta putus, tapi dia selalu ingin kami tetap berhubungan, saya tidak mau," ungkap Wina.
Wina telah berupaya menghindar dari Rio dengan pergi ke luar kota, namun Rio terus meneror dan menguntitnya. Penolakan Wina untuk kembali menjalin hubungan membuat Rio semakin nekat hingga mengancam akan membunuh kedua orang tuanya.
Wina berharap Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian Djajadi memberikan perhatian khusus terhadap kasusnya agar Rio dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan tidak mengulanginya lagi.
"Semoga Bapak Kapolda Sumsel, atensikan kasus saya ini karena saya benar-benar ketakutan," harapnya.
Saat ini, Wina telah dimintai keterangan oleh Ditreskrimum Polda Sumsel untuk memberikan informasi terkait kejadian yang dialaminya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya menyatakan bahwa laporan korban telah diterima dan Rio telah ditempatkan di tempat khusus. Bid Propam dan Ditreskrimum sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini.
"Atas perbuatannya, yang bersangkutan (Rio) telah diproses pidana oleh penyidik Ditreskrimum dan kode etiknya oleh Propam Polda Sumsel, jadi kedua proses telah ditindaklanjuti bersama-sama. Saat ini penyidik masih melaksanakan proses penyelidikan dulu ya," jelas Kombes Nandang.