Mengembalikan Akses: Panduan Praktis Memulihkan PIN Wondr by BNI yang Terlupa

Lupa PIN saat ingin bertransaksi menggunakan aplikasi Wondr by BNI? Jangan panik. Bank BNI telah menyediakan solusi mudah untuk memulihkan akses Anda ke layanan mobile banking ini. Wondr by BNI sendiri merupakan inovasi layanan perbankan digital yang memungkinkan nasabah melakukan berbagai transaksi, mulai dari pembayaran menggunakan QRIS, pengisian saldo e-wallet, hingga transfer dana. Keamanan transaksi menjadi prioritas utama, itulah sebabnya setiap transaksi memerlukan PIN (Personal Identification Number) yang terdiri dari 6 digit angka.

Jika Anda mendapati diri Anda lupa dengan PIN Wondr by BNI, ikuti langkah-langkah berikut untuk mengatur ulang PIN Anda. Proses ini memerlukan verifikasi identitas melalui e-KTP (Kartu Tanda Penduduk elektronik) atau IKD (Identitas Kependudukan Digital). Berikut adalah panduan langkah demi langkah yang bisa Anda ikuti:

  • Mulai Proses Pemulihan PIN:

    1. Buka aplikasi Wondr by BNI.
    2. Cobalah melakukan transaksi hingga muncul permintaan untuk memasukkan PIN Anda yang terlupa.
    3. Pada layar PIN, cari dan pilih opsi "Lupa PIN" yang biasanya terletak di pojok kiri bawah.
    4. Kemudian pilih menu "Buat PIN baru".
  • Verifikasi Nomor Telepon:

    1. Masukkan nomor telepon yang terdaftar pada akun Wondr by BNI Anda.
    2. Pilih metode penerimaan Kode OTP (One-Time Password). Anda bisa memilih melalui SMS (khusus nomor Indonesia dan tanpa biaya) atau melalui aplikasi WhatsApp.
    3. Setelah menerima Kode OTP, masukkan 6 digit angka tersebut pada kolom yang tersedia di aplikasi.
  • Verifikasi Identitas Diri:

    1. Pilih metode verifikasi yang Anda inginkan: melalui e-KTP atau IKD.

    2. Jika memilih e-KTP:

      1. Klik "Lanjut" setelah memilih verifikasi menggunakan e-KTP.
      2. Ambil foto e-KTP Anda. Pastikan pencahayaan cukup dan seluruh informasi pada kartu terlihat jelas dalam bingkai yang disediakan.
      3. Periksa kembali foto e-KTP yang telah diambil. Jika sudah sesuai dan terbaca dengan jelas, klik "Lanjut" untuk melanjutkan ke proses verifikasi wajah.
      4. Ikuti instruksi verifikasi wajah yang muncul pada layar.
    3. Jika memilih IKD:

      1. Anda akan diarahkan ke halaman IKD.
      2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.
      3. Masukkan PIN IKD Anda.
      4. Masukkan kode captcha yang ditampilkan.
      5. Klik "Lanjut" dan ikuti proses verifikasi wajah.
  • Buat PIN Baru:

    1. Setelah berhasil melewati proses verifikasi identitas, Anda akan diminta untuk membuat PIN baru yang terdiri dari 6 digit angka.
    2. Konfirmasikan PIN baru Anda dengan memasukkannya sekali lagi.
  • Selesai:

    1. Setelah pembuatan PIN baru berhasil, Anda akan menerima notifikasi keberhasilan.
    2. Klik "Lanjut" dan lakukan login ulang ke aplikasi Wondr by BNI menggunakan PIN baru Anda.

Catatan Penting:

  • Pastikan koneksi internet Anda stabil selama proses verifikasi akun.
  • Gunakan paket data internet, bukan koneksi WiFi publik yang kurang aman.
  • Anda hanya diberikan maksimal tiga kali kesempatan untuk melakukan verifikasi akun dalam sehari. Jika gagal, silakan coba lagi setelah 24 jam.