Jembatan Penyeberangan di Depan Gedung DPR Memprihatinkan: Simbol Kelalaian di Jantung Ibu Kota

Di jantung pemerintahan, sebuah ironi mencolok terpampang nyata. Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang terletak di depan gerbang utama Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, berada dalam kondisi memprihatinkan. Alih-alih menjadi simbol kepedulian terhadap keselamatan pejalan kaki, JPO ini justru menjadi cermin kelalaian dan pengabaian.

Kondisi JPO ini sangat kontras dengan citra pusat kekuasaan yang seharusnya menjadi representasi kemajuan dan kesejahteraan. Pembatas besi sepanjang dua meter hilang, hanya menyisakan dudukan berkarat sebagai saksi bisu. Pagar pelindung yang seharusnya mencegah risiko jatuh juga raib di beberapa bagian. Ironisnya, tidak ada kamera pengawas (CCTV) yang terpasang, menambah kerentanan JPO terhadap potensi tindak kriminal.

Sampah berserakan, genangan air, dan dedaunan kering menutupi lantai jembatan, menciptakan kondisi licin dan tidak nyaman. Ramp untuk kursi roda, yang seharusnya memudahkan akses bagi penyandang disabilitas, justru menjadi jebakan berbahaya karena permukaannya berlumut dan tanpa pengaman. Kondisi ini bukan hanya mengancam keselamatan pejalan kaki, tetapi juga mencoreng wajah ibu kota.

Keresahan terhadap kondisi JPO ini diungkapkan oleh para pelajar yang setiap hari melintasinya. Seorang siswa SMA bernama Fahri, mengungkapkan keheranannya. Ia mempertanyakan bagaimana mungkin sebuah fasilitas publik di jantung kota bisa berada dalam kondisi yang sedemikian buruk dan terabaikan. Fahri juga menyampaikan kekecewaannya atas kurangnya perhatian terhadap fasilitas publik yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah.

Senada dengan Fahri, Barly, pelajar lainnya, menekankan pentingnya perbaikan segera untuk mencegah JPO menjadi tempat rawan kejahatan. Ia berharap pemerintah segera bertindak untuk memperbaiki kondisi JPO dan menjamin keselamatan serta kenyamanan para pengguna jalan. Barly juga mengingatkan bahwa fasilitas publik yang layak adalah hak setiap warga negara.

Keberadaan JPO yang masih digunakan masyarakat meski dalam kondisi berbahaya adalah bukti nyata bahwa fasilitas ini sangat vital. Namun, kondisi JPO yang terbengkalai menunjukkan bahwa hak dasar warga atas fasilitas umum yang aman dan layak belum terpenuhi. Ironi ini seharusnya menjadi bahan introspeksi bagi para pengambil kebijakan untuk lebih memperhatikan perawatan dan pemeliharaan fasilitas publik, bukan hanya fokus pada pembangunan infrastruktur megah.

Kondisi JPO di depan Gedung DPR ini menjadi simbol ketidakpedulian terhadap fasilitas publik yang esensial bagi masyarakat. Perbaikan dan pemeliharaan JPO ini bukan hanya tentang estetika, tetapi juga tentang keselamatan dan kesejahteraan warga negara. Pemerintah harus segera bertindak untuk memulihkan kondisi JPO ini dan memastikan bahwa fasilitas publik lainnya juga mendapatkan perhatian yang layak.