Presiden Prabowo Instruksikan Penertiban Truk ODOL dan Percepatan Perbaikan Infrastruktur Jalan
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan tegas kepada jajaran pemerintahannya untuk segera menertibkan truk-truk yang melanggar ketentuan over dimension over load (ODOL). Instruksi ini disampaikan mengingat dampak negatif yang ditimbulkan oleh kendaraan ODOL terhadap kondisi infrastruktur jalan di Indonesia.
Dalam pertemuan dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025), Presiden Prabowo menyoroti bahwa beban jalan yang ada saat ini sudah tidak mampu lagi menampung berat angkutan kendaraan yang melebihi kapasitas. Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengungkapkan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti masalah ini dalam waktu dekat. Bahkan, Presiden Prabowo menargetkan agar penertiban ODOL dapat dimulai pada minggu depan.
Selain penertiban ODOL, Presiden Prabowo juga memberikan perhatian khusus pada perbaikan dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan di seluruh Indonesia. Ia menginstruksikan untuk melanjutkan program perbaikan jalan rusak melalui Instruksi Presiden (Inpres) Perbaikan Jalan Daerah, yang telah diinisiasi pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Hal ini didasari oleh fakta bahwa tingkat kemantapan jalan kabupaten dan provinsi masih perlu ditingkatkan, yaitu masing-masing baru mencapai 40 persen dan 60 persen, meskipun kondisi jalan nasional sudah relatif baik dengan tingkat kemantapan di atas 90 persen.
Presiden Prabowo menekankan pentingnya rekonstruksi jalan sebagai langkah mendesak untuk menjamin terpeliharanya kemantapan jalan nasional. Selain itu, ia juga memerintahkan untuk menyelesaikan pembangunan jalan paralel di wilayah perbatasan, baik di Pulau Kalimantan maupun di Papua, yang masih belum rampung dari periode sebelumnya. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan konektivitas dan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah-daerah terpencil dan perbatasan.
Arahan Presiden Prabowo ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah truk ODOL yang merusak jalan dan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di seluruh Indonesia. Dengan penertiban ODOL dan percepatan perbaikan jalan, diharapkan mobilitas barang dan jasa dapat meningkat, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.