XL Smart Diharapkan Percepat Transformasi Digital Nasional dengan Pembangunan Ribuan BTS
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid menyampaikan harapan besar kepada PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk, perusahaan hasil merger antara PT XL Axiata Tbk dan PT Smartfren Telecom Tbk, untuk berperan aktif dalam mempercepat transformasi digital di seluruh Indonesia.
Harapan ini diwujudkan melalui permintaan agar XL Smart berkomitmen membangun 8.000 Base Transceiver Station (BTS) baru. Pembangunan infrastruktur telekomunikasi ini diprioritaskan untuk memperluas jangkauan layanan digital, terutama di daerah-daerah terpencil dan wilayah yang selama ini kurang terlayani. Fokus utama adalah menjangkau lebih dari 175.000 sekolah, 8.000 fasilitas layanan kesehatan, dan 42.000 kantor pemerintahan yang tersebar di seluruh pelosok negeri.
"Peningkatan akses layanan digital di berbagai sektor publik seperti pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan merupakan kunci untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di seluruh Indonesia," ujar Meutya dalam keterangan resminya, Kamis (17/4/2025).
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kominfo, Edwin Hidayat Abdullah, memperkirakan investasi yang dibutuhkan untuk pembangunan 8.000 BTS tersebut mencapai sekitar Rp 16 triliun. Estimasi ini didasarkan pada perhitungan biaya rata-rata pembangunan satu BTS sebesar Rp 1,5 miliar. Namun, Menkominfo Meutya Hafid menekankan bahwa angka tersebut bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kondisi geografis serta fluktuasi harga di masa mendatang.
"Pemerintah tidak terpaku pada satu angka tertentu. Biaya pembangunan BTS dapat bervariasi tergantung pada lokasi dan faktor-faktor lainnya. Yang terpenting adalah komitmen dari XL Smart untuk merealisasikan pembangunan minimal 8.000 BTS," tegas Meutya.
Selain komitmen pembangunan BTS, pemerintah juga mendorong XL Smart untuk meningkatkan kualitas layanan, terutama dalam hal kecepatan unduh data. Diharapkan pada tahun 2029, kecepatan unduh layanan (download) mengalami peningkatan signifikan hingga mencapai 16 persen.
"Pemerintah tidak hanya memberikan izin merger, tetapi juga memberikan kewajiban kepada perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat. Peningkatan kecepatan unduh merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur keberhasilan transformasi digital," jelas Meutya.
Lebih lanjut, Menkominfo Meutya Hafid menuturkan bahwa pembangunan BTS yang diwajibkan juga diproyeksikan untuk mendukung implementasi jaringan 5G di Indonesia. Dengan infrastruktur yang memadai, diharapkan adopsi teknologi 5G dapat berjalan lebih cepat dan merata, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.
"Pembangunan 8.000 BTS baru ini diharapkan menjadi fondasi yang kuat untuk pengembangan jaringan 5G di Indonesia. Dengan demikian, kita dapat bersaing dengan negara-negara lain dalam hal inovasi dan pemanfaatan teknologi digital," pungkasnya.