Jaringan Pemalsu Uang Terungkap: Mantan Artis Kolosal Terhubung dengan Sindikat Bogor
Kasus Uang Palsu Seret Nama Mantan Artis dan Ungkap Jaringan di Bogor
Kasus peredaran uang palsu yang melibatkan mantan artis kolosal, Sekar Arum Widara, terus bergulir. Pihak kepolisian berhasil mengungkap jaringan di balik peredaran uang palsu tersebut, yang ternyata berpusat di sebuah pabrik di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Kompol Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, mengonfirmasi penangkapan Bayu Setyo oleh Polsek Tanah Abang. Bayu, yang disebut sebagai pemasok uang palsu kepada Sekar Arum Widara, diketahui merupakan bagian dari sindikat pemalsu uang yang beroperasi di Bogor. "SAW (Sekar Arum Widara) mengaku bahwa B (Bayu Setyo) yang memberikan (uang palsu). Kemudian kami mengejar inisial B, dan B sudah diamankan oleh Polsek Tanah Abang," jelas Kompol Nurma.
Bayu Setyo, yang sebelumnya tercatat sebagai karyawan Garuda Indonesia namun non-aktif sejak tahun 2022 karena menjalani program Cuti di Luar Tanggungan Perusahaan (CDTP), kini harus berurusan dengan hukum. Pihak kepolisian masih mendalami keterlibatan Sekar Arum Widara dalam sindikat tersebut.
Selain Bayu Setyo, Polsek Tanah Abang juga berhasil mengamankan sejumlah tersangka lain yang terlibat dalam sindikat pemalsuan uang ini. Mereka adalah Muh Sujari, Budi Irawan, Elyas, Babay Bahrum Ulum, Amir Yadi, Lasmino Broto, dan Dian Slamet. Masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan bisnis ilegal ini.
Kapolsek Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki, menjelaskan peran masing-masing tersangka. Muh Sujari bertugas mengambil uang palsu yang diletakkan di gerbong KRL Stasiun Tanah Abang. Sementara itu, Budi Irawan, Elyas, Bayu Setyo, dan Babay Bahrum Ulum berperan sebagai penjual uang palsu. "BS dan BBU adalah rekan yang sejak lama selalu bersama sama dalam peredaran ini dan sudah sering bersama dalam kesempatan cukup masif karena mereka teman akrab," ujar Kompol Haris.
Amir Yadi bertindak sebagai perantara antara tim produksi dan para penjual uang palsu. Dian Slamet berperan sebagai pencetak uang palsu, dengan bantuan Lasmino Broto yang menyediakan tempat produksi atau pabrik uang palsu di Bogor.
Sebelumnya, Sekar Arum Widara ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 2 April 2025, karena kedapatan membelanjakan uang palsu di sebuah toko di pusat perbelanjaan kawasan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan total nilai Rp 223,5 juta, serta dua unit ponsel.
Sekar Arum Widara kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum dan dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dan/atau KUHP.
Daftar Tersangka dan Peran Masing-Masing:
- Muh Sujari: Pengambil uang palsu di Stasiun Tanah Abang.
- Budi Irawan: Penjual uang palsu.
- Elyas: Penjual uang palsu.
- Bayu Setyo: Penjual uang palsu (pemasok ke Sekar Arum Widara).
- Babay Bahrum Ulum: Penjual uang palsu.
- Amir Yadi: Perantara tim produksi dan penjual.
- Dian Slamet: Pencetak uang palsu.
- Lasmino Broto: Penyedia tempat produksi uang palsu.