Indonesia Pertimbangkan Peningkatan Impor Energi AS Demi Keseimbangan Neraca Perdagangan
Pemerintah Indonesia tengah menjajaki peluang peningkatan impor komoditas energi dari Amerika Serikat (AS) sebagai upaya menyeimbangkan neraca perdagangan antara kedua negara. Inisiatif ini muncul setelah rapat koordinasi yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa meskipun data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan surplus neraca dagang Indonesia sebesar 14,5 miliar dolar AS, data dari pihak AS mengindikasikan angka yang lebih signifikan. Hal ini mendorong pemerintah untuk mencari solusi strategis.
Adapun langkah-langkah yang dipertimbangkan antara lain:
- Peningkatan Impor LPG: Pemerintah berencana meningkatkan proporsi impor Gas Petroleum Cair (LPG) dari AS secara signifikan, dari semula 54 persen menjadi antara 65 hingga 80 persen.
- Peningkatan Impor Minyak Mentah: Proporsi impor minyak mentah (crude oil) dari AS juga akan ditingkatkan secara drastis, dari di bawah 4 persen menjadi di atas 40 persen.
- Evaluasi Impor BBM: Untuk impor Bahan Bakar Minyak (BBM), Kementerian ESDM dan Pertamina akan melakukan pembahasan teknis lebih lanjut untuk menentukan langkah yang paling tepat.
Bahlil menekankan bahwa langkah ini bukan berarti penambahan kuota impor secara keseluruhan, melainkan lebih kepada pengalihan sumber pembelian dari negara-negara lain ke Amerika Serikat. Selama ini, Indonesia lebih banyak mengimpor energi dari wilayah Timur Tengah, Afrika, dan Asia Tenggara.
Lebih lanjut, Bahlil menyampaikan bahwa negosiasi dengan pihak AS sedang berlangsung dan dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Pemerintah berharap peningkatan impor energi ini dapat membuka ruang negosiasi untuk menurunkan tarif perdagangan dari AS. Dengan neraca perdagangan yang lebih seimbang, bahkan berpotensi surplus, Indonesia berharap dapat memperoleh keringanan tarif dari AS, yang pada akhirnya akan menguntungkan kedua belah pihak.
Inisiatif ini diharapkan dapat mempererat hubungan ekonomi antara Indonesia dan Amerika Serikat, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas neraca perdagangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.