Industri Sawit Perketat Pencegahan Karhutla Hadapi Musim Kering
Sektor Kelapa Sawit Siaga Hadapi Potensi Kebakaran Lahan di Tengah Ancaman Kemarau
Jakarta, [Tanggal Hari Ini] – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) meningkatkan kewaspadaan dan memperketat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring dengan prediksi musim kemarau yang akan segera tiba. Langkah antisipatif ini menjadi prioritas utama untuk melindungi lingkungan, menjaga keberlangsungan produksi, dan menghindari sanksi hukum.
Direktur Eksekutif Gapki, Mukti Sardjono, menegaskan komitmen industri kelapa sawit untuk mematuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait pengendalian karhutla. Hal ini disampaikan pada rapat koordinasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup. Mukti menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan kelapa sawit telah menerapkan praktik pembukaan lahan tanpa pembakaran (zero burning) dan berinvestasi pada sarana serta prasarana penanggulangan kebakaran.
"Kami menyadari sepenuhnya dampak negatif dari kebakaran lahan, baik terhadap lingkungan maupun terhadap operasional perusahaan. Oleh karena itu, kami terus berupaya meningkatkan kesadaran dan kapasitas masyarakat di sekitar perkebunan untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran," ujar Mukti.
Gapki juga aktif berkolaborasi dengan pemerintah dalam program operasi modifikasi cuaca (OMC) untuk mengurangi risiko kekeringan dan kebakaran selama musim kemarau. Selain itu, perusahaan-perusahaan anggota Gapki secara rutin melakukan patroli dan pemantauan titik panas (hotspot) di sekitar wilayah operasional mereka.
Faktor-Faktor Pemicu dan Upaya Mitigasi Karhutla
Menteri Lingkungan Hidup menjelaskan bahwa kebakaran lahan seringkali dipicu oleh beberapa faktor utama, antara lain:
- Persiapan lahan pertanian dan perkebunan di kawasan hutan.
- Konflik lahan yang belum terselesaikan.
- Aktivitas ilegal di lahan terbuka.
- Kondisi lahan gambut yang sangat rentan terbakar saat musim kemarau.
- Kurangnya pemahaman masyarakat mengenai bahaya karhutla.
Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah dan pelaku usaha perlu bekerja sama dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), menyediakan peralatan yang memadai, memastikan aksesibilitas ke lokasi rawan kebakaran, dan mengalokasikan pendanaan yang cukup.
Data dan Tindak Lanjut
Meskipun jumlah titik panas pada tahun ini menunjukkan penurunan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, pemerintah tetap meminta seluruh pemilik konsesi perkebunan untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan.
Berdasarkan data Kementerian Pertanian, luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia mencapai 16,8 juta hektare, yang dikelola oleh BUMN maupun swasta. Data HGU (Hak Guna Usaha) periode 2015-2024 mencatat 42.000 hektare lahan perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh 79 perusahaan mengalami kebakaran.
Pemerintah berencana untuk melakukan koordinasi lapangan di 15 provinsi utama di Indonesia dan mengundang Gapki untuk berpartisipasi dalam proses kompilasi data dan informasi terkait pencegahan dan penanggulangan karhutla.
Industri kelapa sawit menyadari bahwa kebakaran lahan dapat menyebabkan kerugian besar, termasuk penurunan produksi. Oleh karena itu, pencegahan karhutla menjadi prioritas utama untuk menjaga keberlangsungan bisnis dan mendukung pembangunan berkelanjutan.