Perseteruan Hak Cipta "Kupu Kupu Malam": Antara AKSI, Musica Studio's, dan Ahli Waris Titiek Puspa
Perebutan hak cipta karya-karya legendaris Titiek Puspa, khususnya lagu "Kupu Kupu Malam", memasuki babak baru. Setelah Ahmad Dhani dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) menyatakan kesiapannya untuk mengelola hak cipta tersebut melalui sistem direct license, ahli waris Titiek Puspa, Petty Tunjungsari, memberikan tanggapan yang berbeda.
AKSI, melalui Piyu, menjelaskan bahwa mereka berupaya mengumpulkan karya cipta dari para musisi, baik yang masih aktif maupun yang telah wafat. Tujuannya adalah untuk memberikan kemudahan dalam proses perizinan dan royalti. Piyu mencontohkan kasus lagu "Kupu Kupu Malam" yang diaransemen ulang oleh NOAH. Dengan sistem direct license yang diusung AKSI, setiap penggunaan lagu tersebut, termasuk oleh NOAH, harus mendapatkan izin langsung dari AKSI.
Namun, Petty Tunjungsari menegaskan bahwa pihaknya belum berkomunikasi dengan AKSI terkait tawaran pengelolaan royalti. Ia menjelaskan bahwa selama ini, hak cipta dan royalti karya-karya Titiek Puspa dikelola oleh Musica Studio's, sebuah label musik yang sudah lama bekerja sama dengan ibunya. Petty menyatakan bahwa pihaknya masih mempercayakan pengelolaan hak cipta tersebut kepada Musica Studio's.
Keputusan ahli waris ini tentu menimbulkan pertanyaan mengenai arah pengelolaan hak cipta karya-karya Titiek Puspa. Di satu sisi, AKSI menawarkan sistem direct license yang diklaim lebih menguntungkan para pencipta lagu. Di sisi lain, Musica Studio's memiliki pengalaman dan rekam jejak yang panjang dalam mengelola hak cipta musisi. Sementara itu, publik menantikan solusi terbaik yang dapat menghormati karya-karya Titiek Puspa dan memberikan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.
Perkembangan ini menyoroti kompleksitas pengelolaan hak cipta di era digital. Dengan semakin banyaknya platform musik dan beragamnya cara penggunaan lagu, sistem direct license menjadi semakin relevan. Namun, kepercayaan dan komunikasi yang baik antara pencipta lagu, ahli waris, dan pihak pengelola hak cipta tetap menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan ini. Masa depan hak cipta karya-karya Titiek Puspa, termasuk "Kupu Kupu Malam", kini berada di persimpangan jalan, menunggu keputusan akhir dari ahli waris dan kesepakatan antara berbagai pihak yang berkepentingan.
Berikut beberapa point yang perlu diperhatikan :
- Direct License: Model perizinan langsung yang ditawarkan AKSI.
- Musica Studio's: Label musik yang saat ini mengelola hak cipta Titiek Puspa.
- Ahli Waris: Pemegang keputusan akhir terkait hak cipta.
- Royalti: Hak yang diperoleh dari penggunaan karya cipta.
- Komunikasi: Kunci utama dalam menyelesaikan persoalan hak cipta.