ATR/BPN: Ekspansi Industri dan Perumahan Harus Selaras dengan Ketahanan Pangan
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur industri dan perumahan dengan kelestarian lahan pertanian produktif. Penegasan ini disampaikan sejalan dengan agenda prioritas Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.
Dalam pertemuan bersama Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dan 35 kepala daerah se-Jawa Tengah, Nusron Wahid menyampaikan bahwa ekspansi industri dan perumahan tidak boleh mengorbankan lahan sawah yang memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa program-program prioritas pemerintah, termasuk ketahanan pangan, ketahanan energi, pengembangan Mineral Based Growth (MBG), hilirisasi industri, dan penyediaan tiga juta rumah, saling berkaitan dan membutuhkan lahan.
"Kelima program ini harus berjalan beriringan tanpa saling merugikan. Jika pembangunan perumahan atau hilirisasi industri justru mengurangi lahan sawah, maka produksi beras akan terancam," ujarnya.
Nusron Wahid menekankan bahwa ketersediaan pangan merupakan faktor krusial dalam menjaga stabilitas sosial. Kekurangan pangan dapat memicu ketegangan dan konflik di masyarakat. Oleh karena itu, perlindungan terhadap lahan sawah menjadi prioritas utama untuk menjamin ketahanan pangan nasional.
Sebagai solusi, Nusron Wahid mendorong pengembangan konsep pembangunan vertikal untuk industri dan perumahan. Pembangunan gedung-gedung bertingkat dinilai dapat meminimalkan penggunaan lahan produktif. Ia mencontohkan bahwa konsep bangunan vertikal sudah umum diterapkan pada perkantoran, namun belum banyak diimplementasikan pada sektor perumahan, terutama di wilayah pedesaan.
Nusron Wahid juga menyoroti adanya alih fungsi lahan sawah seluas 1.284 hektar di Jawa Tengah sepanjang tahun 2024. Lahan-lahan tersebut merupakan Lahan Baku Sawah (LBS) atau Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) yang seharusnya dipertahankan untuk kegiatan pertanian. Ia mengungkapkan data rinci mengenai alih fungsi lahan di berbagai daerah di Jawa Tengah, termasuk Demak dan Brebes.
Untuk mengatasi permasalahan alih fungsi lahan, Kementerian ATR/BPN berupaya untuk memperketat pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran tata ruang. Selain itu, pemerintah juga mendorong pengembangan teknologi pertanian yang dapat meningkatkan produktivitas lahan, sehingga kebutuhan pangan dapat terpenuhi tanpa harus mengorbankan lahan produktif.
Beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan antara lain:
- Intensifikasi Pertanian: Menerapkan teknologi pertanian modern untuk meningkatkan hasil panen per satuan luas lahan.
- Pengawasan Tata Ruang: Memperketat pengawasan terhadap alih fungsi lahan dan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar.
- Pembangunan Vertikal: Mendorong pembangunan industri dan perumahan secara vertikal untuk meminimalkan penggunaan lahan.
- Edukasi Masyarakat: Meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga lahan pertanian untuk ketahanan pangan.
Dengan menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan kelestarian lahan pertanian, diharapkan Indonesia dapat mencapai ketahanan pangan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.