Taman Safari Dihadapkan pada Tuntutan Ganti Rugi Miliaran Rupiah dari Eks Pemain Sirkus
Polemik antara Taman Safari Indonesia dengan mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) kembali mencuat ke permukaan. Pihak Taman Safari mengonfirmasi telah menerima beberapa kali somasi dari eks pemain sirkus tersebut, dengan tuntutan ganti rugi yang mencapai angka fantastis, yakni Rp 3,5 miliar.
Komisaris Taman Safari Indonesia, Tony Sumampouw, menjelaskan bahwa somasi tersebut dilayangkan kepada perusahaannya karena dianggap memiliki kemampuan finansial untuk memenuhi tuntutan ganti rugi. Menurut Tony, awalnya, eks pemain OCI mengajukan somasi melalui kuasa hukum dengan nilai ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar. Namun, tak lama berselang, mereka kembali melayangkan somasi dengan menggandeng kuasa hukum yang berbeda, dan menaikkan tuntutan ganti rugi menjadi Rp 3,5 miliar. Tony juga mengaku heran dengan tuntutan ini, mengingat pada tahun 1997 lalu, permasalahan serupa pernah muncul namun telah diselesaikan.
Sebelumnya, Taman Safari juga telah membantah tudingan eksploitasi terhadap mantan pemain OCI. Tony Sumampouw dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan segera memberikan klarifikasi terkait isu ini. Bantahan ini muncul setelah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berencana memanggil pihak Taman Safari untuk mengklarifikasi dugaan eksploitasi yang diadukan oleh para mantan pemain sirkus OCI.
Kemenkumham sendiri telah menerima audiensi dari para mantan pemain sirkus OCI. Dalam audiensi tersebut, para mantan pemain sirkus OCI menyampaikan aduan terkait dugaan kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi yang mereka alami selama bekerja di bisnis hiburan sirkus tersebut. Wamenkumham Mugiyanto menyatakan bahwa aduan tersebut mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran HAM dan berjanji akan menindaklanjuti kasus ini dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.
Berikut adalah poin-poin utama dalam permasalahan ini:
- Somasi Ganti Rugi: Eks pemain sirkus OCI melayangkan somasi kepada Taman Safari dengan tuntutan ganti rugi hingga Rp 3,5 miliar.
- Bantahan Eksploitasi: Pihak Taman Safari membantah tudingan eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus.
- Investigasi Kemenkumham: Kemenkumham akan memanggil pihak Taman Safari terkait dugaan eksploitasi dan pelanggaran HAM.
- Aduan Korban: Mantan pemain sirkus OCI mengadu ke Kemenkumham terkait dugaan kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi.
Kasus ini masih dalam proses penanganan oleh Kemenkumham. Masyarakat menantikan hasil investigasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi para pihak yang terlibat.