Keluarga Polisi Korban Penembakan Oknum TNI Meragukan Hasil Rekonstruksi

Keluarga dari tiga anggota polisi Polres Way Kanan yang menjadi korban penembakan oleh Kopda Basar menyatakan ketidakpercayaan mereka terhadap hasil rekonstruksi yang digelar oleh Denpom II/3 Lampung. Pihak keluarga menduga adanya upaya melindungi pelaku dalam rekonstruksi tersebut.

Sapril Eka Putra, perwakilan keluarga sekaligus keponakan dari almarhum AKP Lusiyanto, secara tegas menyampaikan keraguannya terhadap kronologi penembakan yang direkonstruksi. Ia mempertanyakan kejanggalan arah tembakan yang menembus samping tubuh korban, padahal seharusnya terjadi kontak senjata langsung.

"Rekonstruksi ini terkesan mengemas kejadian seolah-olah pelaku membela diri. Padahal, anggota polisi yang datang sudah menjadi target. Tidak mungkin dalam kondisi berhadapan, luka tembak justru berada di samping tubuh. Kami, keluarga, dan kuasa hukum merasa rekonstruksi ini penuh dengan kebohongan," ujarnya dengan nada kecewa.

Dwi Haryati, kakak kandung dari almarhum Aipda Petrus, turut menyuarakan ketidakpercayaannya. Ia membantah keterangan yang menyebutkan bahwa adiknya melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Banyak hal yang tidak sesuai. Tuduhan suap itu tidak benar dan saya tidak terima dengan semua ini. Saya menuntut hukuman seadil-adilnya dan seberat-beratnya, kalau bisa hukuman mati. Fakta yang sebenarnya adalah adik saya tidak melakukan pengejaran seperti yang diklaim," tegasnya.

Senada dengan pernyataan sebelumnya, Suryalina, ibu dari almarhum Briptu Ghalib, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebohongan yang terungkap dalam rekonstruksi. Ia dengan tegas membantah klaim bahwa putranya melepaskan tembakan saat penggerebekan terjadi.

"Anak saya sudah meninggal, masih saja difitnah. Pembunuh biadab itu tega mengatakan anak saya menembak duluan. Itu tidak benar. Saya sudah bertanya kepada rekan-rekannya yang menjadi saksi langsung, dan mereka membenarkan bahwa tidak ada tembakan dari anak saya," ungkapnya dengan nada sedih.

"Mereka sangat kejam terhadap anak saya. Saya sebagai ibunya tidak terima. Klaim bahwa anak saya mengejar dan menembak itu bohong. Pelurunya masih utuh, senjatanya masih terlipat. Saya menuntut hukuman seberat-beratnya," lanjutnya.

Merespon hasil rekonstruksi tersebut, keluarga korban mendesak agar Hakim Militer menggelar sidang terbuka yang dapat disaksikan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Mereka juga berharap agar tim kuasa hukum diberi kesempatan untuk terus memantau dan melakukan upaya hukum, sehingga fakta sebenarnya dari peristiwa penembakan ini dapat terungkap secara transparan dan adil.

Berikut poin-poin tuntutan dari keluarga korban:

  • Sidang terbuka untuk umum
  • Hakim Militer bersikap adil
  • Kuasa hukum diberi ruang untuk mengungkap fakta