Investasi Bodong Berkedok Arisan Online Resahkan Warga Sidoarjo, Kerugian Ditaksir Mencapai Miliaran Rupiah
Gelombang kekecewaan dan kerugian finansial melanda sejumlah wanita di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, setelah menjadi korban praktik arisan bodong yang terorganisir. Kasus ini, yang melibatkan janji manis keuntungan besar dalam waktu singkat, telah menyeret lebih dari seratus orang ke dalam jurang kerugian yang diperkirakan mencapai belasan miliar rupiah.
Modus operandi yang digunakan oleh terduga pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial NM, cukup sederhana namun efektif. NM menawarkan skema arisan dengan iming-iming keuntungan fantastis dalam tempo singkat. Taktik ini, menurut kuasa hukum korban, Dimas Yemahura, menjadi daya tarik utama yang menjerat para korban untuk berinvestasi.
"Terlapor ini menawarkan arisan dengan keuntungan besar dalam waktu singkat kepada korban. Itu yang menarik korban untuk ikut investasi," ujar Dimas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik arisan bodong ini telah berlangsung sejak tahun 2020. Namun, sebagian besar korban baru menyadari telah menjadi korban penipuan dan melaporkan kasus ini pada tahun 2023. Skema ini memanfaatkan platform media sosial untuk menjangkau calon korban dari berbagai daerah, termasuk Sidoarjo, Malang, Solo, dan Jakarta.
"Berdasarkan sepengetahuan data yang saya lihat itu, sudah sejak sekitar 2020 ada arisannya. Tapi ada korban yang melapor itu rata-rata di 2023 (mengalami arisan bodong)," imbuhnya.
Akibatnya, sekitar 102 orang dari sejumlah wilayah di Indonesia menjadi korban dari arisan bodong tersebut. Total kerugian yang diderita oleh para perempuan itu mencapai Rp13 miliar.
"Kalau diakumulasikan dari (korban) seluruh Indonesia, (kerugiannya) bisa mencapai belasan miliar, Rp 13 miliar sampai Rp 15 miliar," tambahnya.
"Ada di banyak tempat, ada yang di Sidoarjo, Malang, Solo, Jakarta, karena dia menggunakan akses media sosial dalam menawarkan investasi. Sekitar 102 korban," tambahnya.
Empat korban telah menunjuk Dimas Yemahura sebagai kuasa hukum dan melaporkan kasus ini ke Polresta Sidoarjo. Mereka berharap agar pelaku segera ditangkap dan dana mereka dikembalikan.
Salah seorang korban, Rinjani (30), warga Kecamatan Krian, Sidoarjo, mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 367 juta sejak tahun 2022. Ia dijanjikan keuntungan hingga Rp 500 juta, namun hingga kini uangnya belum dikembalikan.
"Kata pihak pengelolanya, uang saya masih diputar untuk modal, tapi sampai sekarang juga tidak dikembalikan. Saya cuma berharap uang saya bisa kembali utuh," ungkap Rinjani dengan nada putus asa.
Kasus arisan bodong ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi, terutama jika iming-iming keuntungan terlalu besar dan tidak masuk akal. Penting untuk melakukan riset dan verifikasi terhadap legalitas dan kredibilitas pihak yang menawarkan investasi sebelum memutuskan untuk bergabung.
Berikut adalah poin-poin penting dari berita ini:
- Sejumlah wanita di Sidoarjo menjadi korban arisan bodong dengan total kerugian mencapai Rp 13 miliar.
- Terduga pelaku menawarkan arisan dengan keuntungan besar dalam waktu singkat.
- Praktik arisan bodong telah berlangsung sejak 2020, namun sebagian besar korban baru melapor pada 2023.
- Korban berasal dari berbagai daerah, termasuk Sidoarjo, Malang, Solo, dan Jakarta.
- Empat korban telah melaporkan kasus ini ke Polresta Sidoarjo.
- Seorang korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 367 juta sejak 2022.
Praktik arisan bodong ini kembali mencoreng citra investasi di Indonesia, dan menyoroti pentingnya edukasi keuangan dan perlindungan konsumen. Pihak berwajib diharapkan dapat segera menindak pelaku dan memberikan keadilan bagi para korban.
Daftar Kata Kunci:
- Arisan Bodong
- Sidoarjo
- Penipuan
- Investasi
- Kerugian
- Korban
- Polresta Sidoarjo
- Kuasa Hukum