Kemenkop Klarifikasi Isu Biaya Pelatihan Pengawas Koperasi Merah Putih yang Mencapai 5 Juta Rupiah
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai biaya pelatihan pengawas Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih yang disebut-sebut mencapai Rp 5 juta per orang. Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penetapan resmi mengenai besaran biaya tersebut.
Zabadi menjelaskan bahwa informasi mengenai biaya pelatihan sebesar Rp 5 juta per orang bukanlah berasal dari kebijakan resmi Kemenkop UKM. Pihaknya saat ini masih dalam tahap pengkajian metode pelatihan secara komprehensif sebelum menetapkan kebutuhan pembiayaan dan skema pendanaan yang tepat. Penegasan ini disampaikan sebagai respons atas beredarnya informasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Pelatihan bagi 240.000 pengawas koperasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengawasan terhadap Kopdes Merah Putih. Tujuan utamanya adalah memastikan koperasi-koperasi tersebut beroperasi secara transparan dan akuntabel. Inisiatif ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Tata Kelola Koperasi.
Selain pengawas, Kemenkop UKM juga berencana memberikan pelatihan kepada pengurus koperasi (minimal 5 orang per koperasi) dan para pengelola yang merupakan karyawan koperasi. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) koperasi secara keseluruhan.
Dengan estimasi pembentukan 80.000 koperasi, diperkirakan akan ada sekitar 400.000 pengurus dan 1,2 juta pengelola usaha Kopdes Merah Putih. Mengingat Kopdes Merah Putih akan mengelola berbagai unit usaha seperti:
- Sembako
- Apotek
- Klinik
- Cold storage/logistik
- Simpan pinjam
- Kantor koperasi
Maka dibutuhkan tenaga kerja yang kompeten dan siap untuk dikelola secara professional.
Kemenkop UKM saat ini masih mematangkan perencanaan program Kopdes Merah Putih, termasuk penjajakan skema pendanaan dengan melibatkan berbagai Kementerian/Lembaga dan pemangku kepentingan terkait. Model pelatihan yang diusung adalah pendekatan hybrid, yang menggabungkan metode daring dan luring, untuk memaksimalkan efektivitas pembelajaran dan efisiensi anggaran.
Pendekatan hybrid ini memungkinkan pelatihan menjangkau peserta yang lebih luas dengan biaya yang lebih terjangkau, sesuai dengan prinsip efektivitas dan efisiensi yang ditekankan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pelaksanaan program-program strategis nasional. Seluruh perencanaan program, termasuk pelatihan SDM koperasi, harus berbasis pada kebutuhan nyata dan menghindari pemborosan anggaran.