SD Kandangsapi II Pasuruan Diusulkan Menjadi Sekolah Rakyat: Inisiatif Baru Pemerintah Kota

Pemerintah Kota Pasuruan berencana mengubah fungsi Sekolah Dasar (SD) Kandangsapi II, yang terletak di Kelurahan Kandangsapi, Kecamatan Panggungrejo, menjadi sebuah sekolah rakyat. Langkah ini diambil sebagai pilot project dengan mempertimbangkan jumlah siswa yang minim dan lokasi sekolah yang strategis.

Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat, menjelaskan bahwa pemilihan SD Kandangsapi II telah melalui proses survei dan pertimbangan matang oleh Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan. Salah satu faktor utama adalah jumlah siswa yang hanya 81 orang, meliputi seluruh tingkatan kelas 1 hingga kelas 6. Nantinya, para siswa tersebut akan dipindahkan ke SD Kandangsapi I yang lokasinya berdekatan, sehingga proses belajar mengajar tetap dapat berjalan dengan baik.

Selain pertimbangan jumlah siswa, kondisi bangunan SD Kandangsapi II juga menjadi faktor penentu. Bangunan tersebut dinilai tidak memerlukan renovasi besar-besaran, sehingga dapat segera digunakan pada tahun ajaran 2025. Dinas Sosial Kota Pasuruan menyatakan bahwa mereka telah siap dengan dua rombongan belajar (rombel) untuk tahun ajaran tersebut.

Inisiatif sekolah rakyat ini bertujuan untuk memberikan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu dan keluarga dengan kondisi ekonomi yang sangat sulit. Program ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang sama bagi anak-anak tersebut untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas, setara dengan sekolah-sekolah lainnya.

Namun, rencana ini juga menuai tanggapan dari masyarakat. Muhajir, seorang warga setempat, berpendapat bahwa program sekolah rakyat perlu dikaji ulang. Ia menilai bahwa program sekolah gratis yang telah dicanangkan oleh pemerintah daerah sudah berjalan dengan baik. Muhajir menyarankan agar pemerintah pusat, melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, lebih memaksimalkan program sekolah gratis yang sudah ada.

Berikut adalah poin-poin penting terkait perubahan fungsi SD Kandangsapi II menjadi sekolah rakyat:

  • Lokasi: SD Kandangsapi II, Kelurahan Kandangsapi, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
  • Alasan Pemilihan: Jumlah siswa minim (81 siswa) dan lokasi strategis.
  • Pemindahan Siswa: Siswa SD Kandangsapi II akan dipindahkan ke SD Kandangsapi I.
  • Kondisi Bangunan: Tidak memerlukan renovasi besar.
  • Target Peserta: Anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
  • Tanggapan Masyarakat: Beberapa warga menilai program sekolah gratis yang sudah ada perlu dimaksimalkan.

Program sekolah rakyat ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Kota Pasuruan. Pemerintah Kota Pasuruan akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan untuk memastikan program ini berjalan efektif dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.