Layanan Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran di Luwu Raya dan Toraja Terbatas

Layanan Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran di Luwu Raya dan Toraja Terbatas

Bank Indonesia (BI) telah menetapkan mekanisme penukaran uang baru pecahan kecil untuk masyarakat Luwu Raya dan Toraja menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H. Proses penukaran yang akan berlangsung ini hanya dapat dilakukan di empat bank terpilih di wilayah tersebut, sebuah langkah yang dirancang untuk mengelola permintaan dan memastikan ketersediaan uang layak edar bagi masyarakat. Pimpinan Cabang Bank Sulselbar Kota Palopo, Idham Haliq, memberikan keterangan resmi terkait prosedur dan persyaratan penukaran uang ini.

Proses penukaran uang baru ini mengharuskan calon nasabah untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui situs web resmi BI di https://www.pintar.bi.go.id. Pendaftaran online ini menjadi langkah krusial sebelum nasabah dapat melakukan penukaran uang. Sistem ini menerapkan pembatasan jumlah penukaran per orang, dengan maksimal Rp 4.300.000 per Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setiap individu hanya berhak melakukan penukaran sekali. Verifikasi identitas melalui upload Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi syarat mutlak dalam proses pendaftaran online ini. Proses verifikasi yang ketat ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan layanan dan memastikan pendistribusian uang baru yang merata kepada masyarakat.

Hanya empat bank yang ditunjuk BI untuk memfasilitasi penukaran uang di wilayah Luwu Raya dan Toraja yang meliputi Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Tana Toraja, dan Kabupaten Toraja Utara. Keempat bank tersebut adalah:

  • Bank Sulselbar (sebagai pengguna kas titipan BI)
  • BRI (dari Himbara)
  • Maybank (dari bank swasta)
  • Bank Danamon (dari bank swasta)

Setiap bank yang ditunjuk hanya diperbolehkan melayani maksimal 100 nasabah. Bank Sulselbar sendiri akan menyediakan layanan penukaran di empat cabang, yakni Palopo, Belopa (Luwu), Makale (Tana Toraja), dan Rantepao (Toraja Utara). Pihak Bank Sulselbar Cabang Palopo, selaku kas titipan BI, memperkirakan jumlah uang yang disediakan berkisar antara Rp 7 miliar hingga Rp 8 miliar, sedikit lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 9 miliar. Perbedaan ini kemungkinan disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk strategi distribusi yang lebih terfokus dan efisien. Pihak bank memastikan tidak ada biaya potongan yang dikenakan dalam proses penukaran ini.

Idham Haliq menyampaikan harapannya agar uang yang disediakan adalah uang hasil cetak sempurna (HCS). Permintaan droping uang baru telah diajukan dan diharapkan segera dipenuhi oleh BI dalam waktu dekat. Ketersediaan uang baru yang berkualitas baik ini tentu akan menjadi prioritas utama, demi memastikan kelancaran proses penukaran dan kepuasan masyarakat. Proses penukaran uang ini diharapkan dapat berjalan lancar dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang pecahan kecil menjelang hari raya Idul Fitri.