Prabowo Subianto Mengeluarkan Instruksi Presiden untuk Memperbaiki Infrastruktur Jalan Daerah yang Rusak
Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan infrastruktur jalan di seluruh Indonesia. Hal ini terungkap dalam pertemuan dengan Komisi V DPR RI di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025), di mana isu strategis terkait preservasi jalan nasional dan peningkatan kualitas jalan daerah menjadi fokus utama.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menjelaskan bahwa Presiden Prabowo memberikan perhatian khusus pada pemeliharaan jalan nasional, memerintahkan agar kemantapan jalan tersebut terus dijaga. Lebih lanjut, Presiden menginstruksikan perhatian serius terhadap kondisi jalan daerah yang kemantapannya masih jauh dari ideal.
"Presiden Prabowo memerintahkan untuk memperhatikan secara serius jalan-jalan daerah dengan pola Inpres (Instruksi Presiden). Namanya nanti ada Inpres Jalan Daerah," ungkap Lasarus, mengindikasikan langkah konkret yang akan diambil pemerintah.
Kondisi jalan daerah memang memerlukan perhatian khusus. Data menunjukkan bahwa kemantapan jalan kabupaten baru mencapai 40 persen, sementara jalan provinsi mencapai 60 persen. Angka ini jauh tertinggal dibandingkan dengan jalan nasional yang kemantapannya sudah di atas 90 persen.
Selain infrastruktur jalan, pertemuan tersebut juga membahas isu ketahanan pangan, khususnya penyelesaian pembangunan sistem irigasi di sekitar bendungan. Presiden Prabowo menekankan pentingnya penyelesaian proyek ini untuk mendukung sektor pertanian. Diskusi juga menyentuh irigasi sawah tadah hujan dengan pola irigasi sederhana yang dapat dikerjakan langsung oleh masyarakat.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman turut menjadi agenda pembahasan, dengan fokus pada perwujudan perumahan dengan hunian berimbang. Di sektor transportasi jalan, Presiden Prabowo menginstruksikan penanganan tegas terhadap kendaraan truk angkutan Over Dimension dan Over Loading (ODOL).
"Kami sampaikan tadi beberapa kendala dan kendala-kendalanya itu tadi Pak Presiden sampaikan ini harus kita selesaikan soal ODOL ini. Karena beban jalan yang kita bangun ini sudah tidak mampu menampung beban angkutan kendaraannya yang sudah ada," jelas Lasarus, menyoroti dampak negatif ODOL terhadap kualitas jalan.
Berikut adalah poin-poin penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut:
- Preservasi Jalan Nasional: Menjamin kemantapan jalan nasional terus terpelihara.
- Inpres Jalan Daerah: Memperhatikan secara serius kondisi jalan daerah melalui Instruksi Presiden.
- Ketahanan Pangan: Menyelesaikan pembangunan sistem irigasi di sekitar bendungan dan mengembangkan irigasi sawah tadah hujan.
- Perumahan Berimbang: Mewujudkan perumahan dengan hunian berimbang sesuai UU Nomor 1 Tahun 2011.
- Penanganan ODOL: Menindak tegas kendaraan truk angkutan Over Dimension dan Over Loading.
Instruksi Presiden (Inpres) yang akan diterbitkan menjadi langkah krusial dalam upaya pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di seluruh daerah. Diharapkan, langkah ini dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan konektivitas antar wilayah di Indonesia.